Connect With Us

Dualisme Pasar Induk, Wali Kota Tangerang Diminta Jangan 'Lempar Bola'

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Februari 2022 | 12:06

Pasar Induk Tanah Tinggi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pakar perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriatna menanggapi polemik dualisme pasar induk di Kota Tangerang. Menurutnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah jangan 'melempar bola' ke pemerintah pusat terkait polemik tersebut.

Yayat mengatakan, idealnya hanya ada satu pasar induk di Kota Tangerang. Sebab, jika ada dua pasar induk, yakni Tanah Tinggi dan Jatiuwung hanya menjadi persoalan.

"Kecuali kalau memang sifatnya tuh pasarnya. Ini menjadi pasar induk, ya artinya mempunyai konteks punya pelayanan di dalam kota dan di luar kotanya," ujarnya saat dihubungi, Rabu 2 Februari 2022 malam.

Menurut Yayat, harus ada kejelasan terkait keberadaan dua pasar induk. Adapun jika keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi yang berlokasi di tengah kota dianggap tidak sesuai dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), maka tidak direkomendasikan menjadi pasar, atau bisa diubah ke kegiatan usaha yang lain, sehingga pasar induk dialihkan ke Jatiuwung.

"Jadi pemda bisa atas nama RDTR menyatakan lokasi ini tidak sesuai dengan dinamika kota karena berimplikasi kepada kemacetan, maka diusulkan pembangunan pasar yang baru," jelasnya.

Yayat menuturkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Tangerang dengan pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi yang dilakukan pada 2001 yang menjadi dasar berdirinya Pasar Induk Tanah Tinggi harus dievaluasi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan Kota Tangerang saat ini.

"Menurut saya PKS yang lama itu kondisi Tangerang belum berkembang sehingga usia perjanjian 20 tahun. 20 tahun itu kan tentu PKS-nya harus dievaluasi," katanya.

Yayan melanjutkan, jika memang sudah ada pasar induk yang baru berarti Wali Kota Tangerang sudah memiliki PKS dengan pengembang yang baru, sehingga polemik ini hanya persoalan kebijakan.

"Persoalan be to be, ada persoalan lain di balik persoalan izin. Mungkin dulu dianggap pengelola yang lama mungkin ada komitmen atau apa. Isi perjanjian kan berbeda. Beda wali kota beda kebijakan. Jadi saya kira ini persoalan kebijakan saja," tuturnya.

Lebih jauh Yayat juga menilai, langkah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang meminta pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi untuk mengurus izin ke pemerintah pusat dianggap tidak tepat. "Izin apa sih yang harus diminta dari pusat orang pasarnya saja di daerah," ungkapnya.

Yayat menganggap, Wali Kota Tangerang hanya 'melempar bola' dalam mengatasi permasalahan pasar induk ini ke pemerintah pusat. Terlebih, otoritas sepenuhnya di daerah ada di Wali Kota Tangerang. "Jadi kelihatannya wali kota tuh melempar bola ke atas," imbuhnya.

Yayat menambahkan, terkait polemik dualisme pasar induk ini Wali Kota Tangerang yang memiliki kewenangan harus memberikan ketegasan. "Eloknya wali kota tak boleh menggantung masalahnya, harus tegas. Dilanjutkan atau tidak. Kalau misalnya tidak dilanjutkan diminta aja pengembangnya untuk membuat kegiatan usaha baru di situ bukan pasar. Kan tidak mungkin ada dua pasar," pungkasnya.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Gantung Diri di Bekas Kantor Kelurahan Jurangmangu Tangsel

Pria Paruh Baya Gantung Diri di Bekas Kantor Kelurahan Jurangmangu Tangsel

Sabtu, 20 April 2024 | 14:52

Seorang pria paruh baya ditemukan tewas gantung diri di sebuah bangunan bekas kantor Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill