TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang membuka sentra pelayanan laporan Covid-19 berupa nomor telepon yang aktif 24 jam., untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, cepat dan nyaman untuk seluruh warganya.
Camat Neglasari Tubagus Sanny Soniawan mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah memperluas jangkauan layanan telemedisin bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.
Dengan itu, Kecamatan Neglasari juga menghadirkan sentra pelayanan laporan Covid-19, dengan nomor telepon di masing-masing kelurahan. Sehingga, setiap warga dapat memanfaatkan nomor telepon sesuai kelurahan setempatnya.
“Nomor ini dapat digunakan masyarakat Kecamatan Neglasari untuk melaporkan dirinya yang baru saja dinyatakan positif untuk didata,” ungkap Tubagus, Jumat 11 Februari 2022.
Selanjutnya warga yang telah terdata dapat diarahkan untuk mendapat bantuan sembako isoman lewat aplikasi SiGacor. “Selain itu, sebagai layanan kebutuhan terkait Covid-19 lainnya,” jelasnya.
Lewat layanan ini diharapkan masyarakat tak bingung lagi saat terpapar Covid-19, mulai dari pendataan, bantuan, mendapat layanan puskesmas, tracing kontak erat hingga kebutuhan layanan ambulans.
“Harapannya, lewat nomor layanan laporan Covid-19 ini, pelayanan dan penanganan dapat dilakukan secepatnya, dan lebih tepat sasaran. Sehingga, risiko-risiko yang berlebihan dapat segera diminimalisir,” harapnya.
Berikut nomor sentra pelayanan laporan Covid-19 di Kecamatan Neglasari;
1. Kelurahan Kedaung Wetan
Nomor tlp: 0895-3463-51127
2. Kelurahan Kedaung Baru
Nomor tlp: 0895-2607-1740
3. Kelurahan Selapajang Jaya
Nomor tlp: 0895-2607-1757
4. Kelurahan Neglasari
Nomor tlp: 0821-8080-7570
5. Kelurahan Mekarsari
Nomor tlp: 0821-8080-7571
6. Kelurahan Karangsari
Nomor tlp: 0821-8080-7572
7. Kelurahan Karang Anyar
Nomor tlp: 0821-8080-7573
8. Puskesmas UGD Poned
Nomor tlp: 0895-1286-7874