TANGERANGNEWS.com-Enam remaja diamankan Kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak tawuran.
Mereka diamankan di kawasan Perum Purati, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu 13 Februari 2022.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, keenam remaja tersebut masih berstatus pelajar.
"Kami telah mengamankan anak-anak diduga yang bersakutan akan melakukan tawuran serta salah seorang kedapatan membawa sajam," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 14 Februari 2022.
Menurutnya, dari enam pelajar itu didapati satu sajam jenis celurit yang diduga akan digunakan sebagai senjata untuk menyerang lawannya. “Barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis cerulit," katanya.
Kini, keenam pelajar tersebut dibawa ke Polsek Jatiuwung guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.