695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berencana memberlakukan sistem one way (satu arah) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang yang akan diuji coba pada Minggu 20 Februari 2022 mendatang.
"Pemberlakuan one way dari arah Jakarta menuju Tangerang, di mana untuk arus lalu lintas dari arah Tangerang ke Jakarta akan dibelokan ke Jalan Bouraq atau Jalan Lio Baru dari mulai traffic light perempatan Jalan TMP Taruna," kata Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Selasa 15 Februari 2022.
Wahyudi menjelaskan, pihaknya kini melakukan persiapan dan evaluasi terkait perubahan arus lalu lintas yang akan dilakukan di jalan tersebut.
"Untuk memberlakukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Daan Mogot Tangerang, kita sudah siapkan enam skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan dalam perubahan itu," katanya.
Rencana perubahan manajemen lalu lintas ini sebagai upaya menyelesaikan kemacetan di Jalan Daan Mogot.
Wahyudi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Badan Pengelola Transportasi Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan.
"Kita juga bukan hanya berkomunikasi tapi juga punya kesepakatan terkait mitigasi lapangan apabila memang perlu ada yang dibenahi terkait perubahan manajemen lalu lintas," pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews