Connect With Us

Senggolan Motor, Dua Orang Jadi Korban Tabrak Lari di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Februari 2022 | 14:01

Polres Metro Tangerang Kota saat olah tempat kejadian di depan Gang H. Asnawi Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua orang menjadi korban tabrak lari dalam insiden kecelakaan di Jalan Raya KH Hasyim Ashari tepatnya di depan Gang H. Asnawi Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu berawal saat sepeda motor tak dikenal melintas dari arah Cipondoh menuju Tangerang dari sisi kiri jalan. Lalu, pengendara sepeda motor tak dikenal itu menyenggol setang pengendara motor lainnya, Cecep Adinata, 22, yang melintas dari arah yang sama.

"Jadi oleng ke kanan, stang kanan sepeda motor tak dikenal membentur setang kiri sepeda motor saudara Cecep, kemudian sepeda motor Cecep menabrak penyeberang jalan Mr. X," ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Selasa 15 Februari 2022.

Lalu, kecelakaan pun tak terhindarkan. Cecep, bersama seorang pedestrian yang tidak diketahui identitasnya menjadi korban. Sementara sepeda motor tak dikenal yang memicu kecelakaan melarikan diri.

"Pengendara sepeda motor tak dikenal melarikan diri ke arah Tangerang," jelasnya.

Kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Adapun kedua korban tabrak lari ini dibawa ke RS EMC Kota Tangerang dan RSU Kabupaten Tangerang karena mengalami luka di sejumlah tubuhnya.

"Dugaan penyebab kecelakaan, pengendara sepeda motor tak dikenal dalam kecelakaan lalu lintas ini melanggar Pasal 310 (3) jo 106 (1) UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill