Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang menjadi korban tabrak lari dalam insiden kecelakaan di Jalan Raya KH Hasyim Ashari tepatnya di depan Gang H. Asnawi Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa itu berawal saat sepeda motor tak dikenal melintas dari arah Cipondoh menuju Tangerang dari sisi kiri jalan. Lalu, pengendara sepeda motor tak dikenal itu menyenggol setang pengendara motor lainnya, Cecep Adinata, 22, yang melintas dari arah yang sama.

"Jadi oleng ke kanan, stang kanan sepeda motor tak dikenal membentur setang kiri sepeda motor saudara Cecep, kemudian sepeda motor Cecep menabrak penyeberang jalan Mr. X," ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Selasa 15 Februari 2022.
Lalu, kecelakaan pun tak terhindarkan. Cecep, bersama seorang pedestrian yang tidak diketahui identitasnya menjadi korban. Sementara sepeda motor tak dikenal yang memicu kecelakaan melarikan diri.

"Pengendara sepeda motor tak dikenal melarikan diri ke arah Tangerang," jelasnya.
Kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Adapun kedua korban tabrak lari ini dibawa ke RS EMC Kota Tangerang dan RSU Kabupaten Tangerang karena mengalami luka di sejumlah tubuhnya.
"Dugaan penyebab kecelakaan, pengendara sepeda motor tak dikenal dalam kecelakaan lalu lintas ini melanggar Pasal 310 (3) jo 106 (1) UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews