Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang menjadi korban tabrak lari dalam insiden kecelakaan di Jalan Raya KH Hasyim Ashari tepatnya di depan Gang H. Asnawi Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa itu berawal saat sepeda motor tak dikenal melintas dari arah Cipondoh menuju Tangerang dari sisi kiri jalan. Lalu, pengendara sepeda motor tak dikenal itu menyenggol setang pengendara motor lainnya, Cecep Adinata, 22, yang melintas dari arah yang sama.

"Jadi oleng ke kanan, stang kanan sepeda motor tak dikenal membentur setang kiri sepeda motor saudara Cecep, kemudian sepeda motor Cecep menabrak penyeberang jalan Mr. X," ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Selasa 15 Februari 2022.
Lalu, kecelakaan pun tak terhindarkan. Cecep, bersama seorang pedestrian yang tidak diketahui identitasnya menjadi korban. Sementara sepeda motor tak dikenal yang memicu kecelakaan melarikan diri.

"Pengendara sepeda motor tak dikenal melarikan diri ke arah Tangerang," jelasnya.
Kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Adapun kedua korban tabrak lari ini dibawa ke RS EMC Kota Tangerang dan RSU Kabupaten Tangerang karena mengalami luka di sejumlah tubuhnya.
"Dugaan penyebab kecelakaan, pengendara sepeda motor tak dikenal dalam kecelakaan lalu lintas ini melanggar Pasal 310 (3) jo 106 (1) UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews