Connect With Us

Siswa SD Ini Meronta Takut Disuntik di Tangerang, Akhirnya Batal Divaksin Covid-19

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Februari 2022 | 17:50

Siswa SD di Kota Tangerang terus menerus menangis di pangkuan ibunya saat hendak divaksin Covid-19 di Balaikota Tangerang, Jumat 18 Februari 2022, siang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Siswa SD di Kota Tangerang terus menerus menangis di pangkuan ibunya saat hendak divaksin Covid-19 di Balaikota Tangerang, Jumat 18 Februari 2022, siang.

Sejumlah anggota Polwan dari Polres Metro Tangerang Kota berusaha menenangkan sang anak yang takut jarum suntik. Namun justru malah meronta hingga akhirnya batal divaksin dan memilih vaksinasi di sekolah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang meninjau pelaksanaan vaksinasi serentak nasional ini menghibur dan memberikan semangat kepada anak-anak untuk berani divaksin.

Tak hanya itu, mereka juga memberikan bingkisan kepada anak yang sudah berani divaksin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sasaran prioritas vaksin adalah lansia dan kategori rentan.

“Karena 60 persen kasus kematian varian omicron adalah dua kategori tersebut, dengan disertai penyakit penyerta atau komorbit serta belum vaksin,” katanya.

Adapun program vaksinasi serentak nasional di pusatkan di Balaikota Tangerang, dengan target sasaran anak-anak, lansia dan kaum rentan, baik dosis satu dua maupun tiga dengan kuota 1.300 dosis.

Kapolda meminta masyarakat disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi setiap mendatangi tempat manapun, karena sangat dibutuhkan pemerintah untuk penanganan cepat, yakni lakukan tracing maupun testing, jika ditemukan kasus.

Program vaksinasi serentak nasional ini merupakan akselerasi percepatan capaian vaksinasi Covid-19 di seluruh indonesia.

“Untuk itu masyarakat diharapkan untuk mendapatkan vaksin sesuai jadwal yang ditentukan, karena pemerintah daerah telah sediakan gerai vaksin,”katanya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill