Connect With Us

Tolak Aturan Baru Pencairan JHT, KSPSI Banten Akan Demo Sepekan 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Februari 2022 | 14:44

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten akan melakukan aksi demo selama sepekan, menolak aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT).

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 KSPSI.

"Kami melakukan konsolidasi dalam rangka penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022. Jadi, untuk Banten kami sudah agendakan dalam seminggu ini akan mengadakan unjuk rasa," ujarnya, Senin 21 Februari 2022.

Menurut Dedi, unjuk rasa dikonsentrasikan terkait penolakan aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun.

Adapun unjuk rasa yang melibatkan ratusan buruh akan dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, pada Selasa 22 Februari 2022.

"Karena masih pandemi dan tetap menerapkan prokes, massa yang unjuk rasa sekitar 300-400 orang," katanya.

Sedangkan demo di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang diagendakan pada Rabu 23 Februari 2022.

Kemudian berlanjut penyampaian aspirasi dengan tema yang sama di Kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis 24 Februari 2022.

"Jadi seminggu ini kita ada tiga titik lokasi yang akan kita lakukan unjuk rasa untuk penolakan peraturan baru," jelasnya.

Selama 49 tahun berdiri, menurut Dedi, eksistensi KSPSI di Banten selalu berupaya melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh seperti penolakan Omni Bus Law dan UMK.

"Kami tentu berharap ke depan KSPSI tetap menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan atau hak-hak kesejahteraan buruh," pungkasnya.

Sementara perayaan hari jadi yang berlangsung di Sekretariat DPD KSPSI Banten di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Senin 21 Februari 2022, diisi dengan santunan anak yatim dan doa bersama. Kegiatan ini dihadiri para pengurus maupun anggota KSPSI Banten.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill