Connect With Us

Pemkot Tangerang kucurkan Rp10,8 Miliar Bantu Siswa Kurang Mampu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:27

Pemkot Tangerang Kucurkan Rp10 Miliar untuk Bantu Siswa Kurang Mampu (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mengucurkan kucurkan dana sebesar Rp10,8 miliar untuk membantu 10.300 siswa kurang mampu melalui program Tangerang Cerdas.

Nantinya, siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama akan mendapatkan bantuan berupa tabungan yang cair di setiap semester.

Memastikan bantuan tepat sasaran, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membagikan langsung buku tabungan kepada siswa penerima di rumahnya di Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Selasa 22 Februari 2022, siang.

Bantuan biaya pendidikan melalui program Tangerang Cerdas ini, kembali digulirkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Orangtua Siswa, Euis akui bantuan akan digunakan untuk membeli seragam dan keperluan sekolah lain anaknya, karena selama ini dirinya seorang diri membanting tulang untuk biaya sekolah anaknya, selepas suami meninggal dunia.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap tersbeut bantuan dapat meringankan siswa di tengah pandemi untuk menggapai cita-citanya.

“Kucuran bantuan berupa tabungan akan dilakukan setiap semester atau enam bulan sekali, dengan besaran Rp100 ribu per bulan untuk siswa SMP dan Rp80 ribu per bulan untuk siswa SD,” ujarnya.

ok

Penerima bantuan Tangerang Cerdas juga telah diseleksi melalui tahap verifikasi faktual dengan mensurvei rumah tinggal. Sedangkan data penerima diperoleh dari DTKS Kementrian Sosial, sehingga dinilai telah tepat sasaran.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill