Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berinisial A nekat terjun ke Danau Cipondoh, Kota Tangerang lantaran takut mendapatkan penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh istri orang berinisial S.
S menduga kalau A telah berselingkuh dengan suaminya. Lalu, S sempat menyambangi A yang tengah nongkrong di Jalan KH Hasyim Ashari, tepatnya di Coffee Artha, Danau Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, pada Selasa 22 Februari 2022, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Saat disambangi dan cekcok, korban (A) ketakutan lalu melompat ke Danau Cipondoh bermaksud untuk menyelamatkan diri," jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Kamis 24 Februari 2022.
Sebelum menceburkan diri ke danau, A diduga diancam S akan dibunuh menggunakan sebuah gunting yang sudah dibawanya.
"Pelaku emosi lalu menampar pipi korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," tambah Rachim.
Setelah kejadian itu, A langsung membuat laporan ke Polsek Cipondoh. Kurang dari 24 jam, sekira pukul 19.00 WIB, S pun dijemput polisi di kediamannya beserta barang bukti gunting.
"Resmob bergerak melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku bernama S. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cipondoh," kata Rachim.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu gunting dan satu gawai. S diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana Sub Pasal 335 KUHPidana.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengamankan aset berupa lahan dan bangunan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Bokor di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat 4 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews