Connect With Us

Didemo AB3, DPRD Kota Tangerang Dukung Pencabutan Aturan Baru Pencairan JHT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:37

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo saat diwawancarai awak media di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendukung aspirasi para buruh yang menolak Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo di hadapan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Februari 2022.

"Perlu kami sampaikan, DPRD Kota Tangerang terkait persoalan Permenaker No 2 Tahun 2022, kami bersama kawan-kawan buruh yang ada di Kota Tangerang," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, pihaknya mendukung penuh perjuangan para buruh dari AB3 terkait penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022 yang merupakan regulasi terbaru bahwa JHT hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun.

"Agar kembali ke Permenaker No 19 Tahun 2015," jelas Gatot yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan Tengku Iwan.

Menurut Gatot, kehadiran Permenaker No 2/2022 tidak adil bagi kaum buruh, sehingga dia mendukung kalau aturan ini dicabut. "Jadi karena itu uang buruh kenapa dipersulit gitu," jelasnya.

Massa buruh yang berunjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menuturkan, pihaknya mengapresiasi bahwa aksi buruh berlangsung dengan kondusif.

"Inilah bukti ataupun bentuk era demokrasi yang sesungguhnya. Rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasi, sebagaimana diamanatkan undang-undang, secara santun dan elegan. Kami atas nama seluruh petugas keamanan mengucapkan terima kasih," tutur Komarudin.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat menjelaskan, aksi unjuk rasa di DPRD Kota Tangerang merupakan demo rangkaian. penolakan Permenaker No 2/2022 yang dua hari terakhir telah dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kita minta dukungan dari legislatif untuk menyampaikan dukungan dalam gerakan penolakan Permen ini," jelasnya.

Dedi yang menjabat sebagai Ketua DPD KSPSI Banten menganggap, diterimanya dan didukungnya kaum buruh oleh DPRD Kota Tangerang merupakan sejarah di Kota Tangerang.

"Alhamdulillah tadi ini sejarah juga, tadi kita diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, nah ini hal luar biasa dan sejarah, bahagia kami didampingi Kapolres," ungkap Dedi.

KAB. TANGERANG
Motif Pelaku Begal Bunuh Ojol di Tangerang: Depresi Gegara Biaya Nikah, Awalnya Mau Bunuh Diri

Motif Pelaku Begal Bunuh Ojol di Tangerang: Depresi Gegara Biaya Nikah, Awalnya Mau Bunuh Diri

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:18

Seorang pemuda berinisial RD alias D, 25, nekat menghabisi nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill