Connect With Us

Daftar Wilayah Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 5 Maret 2022 | 15:34

Kawasan wisata Situ Cipondoh di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang porak-poranda setelah diterjang angin kencang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mulai pukul 13.10 WIB mengenai potensi hujan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat/petir, dan angin kencang di wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang  pada Sabtu 5 Maret 2022.

Dalam keterangan tertulis BMKG Sabtu siang, potensi hujan disertai angin kencang di wilayah Kota Tangerang Selatan, yaitu kawasan Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu, dan sekitarnya.

Untuk di Kota Tangerang, yaitu Jatiuwung, Batuceper, Benda, Cipondoh, Ciledug, Karawaci, Periuk, Cibodas, Neglasari, Pinang, Karang Tengah, dan Larangan.

Sedangkan di Kabupaten Tangerang, yaitu Balaraja, Jayanti, Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Kresek, Kronjo, Mauk, Kemiri, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Curug, Cikupa, Panongan, Legok, Pagedangan, Cisauk, Sukamulya, Kelapa Dua, Sindang Jaya, Sepatan Timur, Solear, Gunung Kaler, dan Mekar Baru.

BMKG memprakirakan kondisi ini masih akan berlangsung hingga sore sekitar pukul 16:00 WIB.

Selain di Tangerang, cuaca serupa juga terjadi di sebagian wilayah DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill