8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang
Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46
Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melaksanakan sosialisasi dengan perhotelan terkait kerja sama penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) alumni peserta program Balai Latihan Kerja (BLK) milik Disnaker di Ruang Rapat ASDA III Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 8 Maret 2022.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, untuk sementara ada 15 hotel yang sepakat bekerja sama dengan program BLK milik Disnaker.
"Jadi, nanti alumni BLK akan diserap oleh hotel-hotel melalui proses magang terlebih dahulu. Untuk saat ini, baru ada 15 hotel yang sepakat bekerja sama mudah-mudahan ke depannya bertambah," ungkapnya.
BLK memiliki beberapa program pelatihan, yaitu tata boga, desain grafis, digital printing, perhotelan, maintenance AC, maintenance komputer, dan maintenance mesin cuci.
"Untuk tahun ini, ada dua angkatan di BLK. Per angkatan terdapat 20 orang. Jadi, total ada 40 orang untuk angkatan tahun ini. Nanti, mereka akan melakukan proses magang terlebih dahulu di hotel-hotel yang sudah sepakat untuk bekerja sama," jelasnya.
Ujang berharap, seluruh SDM yang ada di BLK dapat terserap sepenuhnya di perhotelan dan dapat langsung bekerja.
"Untuk saat ini baru perhotelan saja dan mudah-mudahan seluruh SDM yang ada di BLK dapat terserap di hotel-hotel tersebut," harapnya.
Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.
TODAY TAGKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews