Cuaca Panas, Lima Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang dalam Sehari
Senin, 14 September 2026 | 17:13
Kondisi cuaca panas dengan suhu mencapai 35 derajat Celsius dan kecepatan angin hingga 45 kilometer per jam terpantau pada Senin 14 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melaksanakan sosialisasi dengan perhotelan terkait kerja sama penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) alumni peserta program Balai Latihan Kerja (BLK) milik Disnaker di Ruang Rapat ASDA III Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 8 Maret 2022.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, untuk sementara ada 15 hotel yang sepakat bekerja sama dengan program BLK milik Disnaker.
"Jadi, nanti alumni BLK akan diserap oleh hotel-hotel melalui proses magang terlebih dahulu. Untuk saat ini, baru ada 15 hotel yang sepakat bekerja sama mudah-mudahan ke depannya bertambah," ungkapnya.
BLK memiliki beberapa program pelatihan, yaitu tata boga, desain grafis, digital printing, perhotelan, maintenance AC, maintenance komputer, dan maintenance mesin cuci.
"Untuk tahun ini, ada dua angkatan di BLK. Per angkatan terdapat 20 orang. Jadi, total ada 40 orang untuk angkatan tahun ini. Nanti, mereka akan melakukan proses magang terlebih dahulu di hotel-hotel yang sudah sepakat untuk bekerja sama," jelasnya.
Ujang berharap, seluruh SDM yang ada di BLK dapat terserap sepenuhnya di perhotelan dan dapat langsung bekerja.
"Untuk saat ini baru perhotelan saja dan mudah-mudahan seluruh SDM yang ada di BLK dapat terserap di hotel-hotel tersebut," harapnya.
Kondisi cuaca panas dengan suhu mencapai 35 derajat Celsius dan kecepatan angin hingga 45 kilometer per jam terpantau pada Senin 14 September 2026.
TODAY TAGAntusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews