Connect With Us

BPJamsostek Tangerang Batuceper Jadikan Mandaya Hospital RS Rujukan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 06:18

Kepala BPJamsostek Cabang Tangerang Batuceper Alpian (kiri) dan CEO Mandaya Hospital Group dr. Anastina Tahjoo (kanan) menunjukkan naskah perjanjian kerja sama. (@TangerangNews / BPJamsostek)

TANGERANGNEWS.com-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kota Tangerang Batuceper melakukan kerja sama dengan Mandaya Royal Hospital Puri sebagai rumah sakit (RS) rujukan, yaitu sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Mandaya Royal Hospital Puri merupakan rumah sakit internasional dengan fasilitas-fasilitas dan dokter spesialis yang lengkap dengan teknologi terkini,” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tangerang Batuceper, Alpian di Tangerang, Selasa 8 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tangerang Batuceper berharap dengan adanya kerja sama itu dapat memberikan pelayanan kepada perusahaan, khususnya tenaga kerja bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. "Dengan semakin banyak RS rujukan dapat memberikan kemudahan bagi peserta ketika mengalami risiko," tutur Alpian.

Menurut dia, pelayanan pengobatan terhadap risiko kecelakaan kerja yang diberikan yakni sampai sembuh dan diberikan tanpa batasan plafon sepanjang sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.

Alpian menambahkan, tidak hanya memberikan pelayanan pengobatan dan perawatan, PLKK juga harus memastikan setiap peserta yang membutuhkan perawatan lanjutan akan mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif melalui penilaian kelaikan kerja dan Program Kembali Bekerja BPJamsostek.

Hal ini untuk memastikan proses pemulihan peserta dapat berjalan secara tuntas mulai dari perawatan di rumah sakit hingga peserta BPJamsostek dinyatakan dapat kembali bekerja.

Sebagai PLKK, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif yang terdiagnosis sebagai kasus penyakit akibat kerja (PAK).

Perlindungan baik kecelakaan kerja maupun Penyakit Akibat Kerja termasuk dalam layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja . "Seluruh biaya pengobatan perawatan pasien terdiagnosis PAK yang dilayani di Mandaya Royal Hospital Puri akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku," terangnya.

CEO Mandaya Hospital Group dr. Anastina Tahjoo menuturkan siap memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta BPJamsostek dengan ditunjang fasilitas lengkap dan dokter dari berbagai spesialisasi dan subspesialisasi.

“Dengan semakin bertambahnya rumah sakit PLKK, kami dapat memberikan kemudahan dan pelayanan yang terbaik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika mengalami risiko," ujar Anastina.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill