Connect With Us

Terdakwa Korupsi BLT Divonis Bebas

| Senin, 20 April 2009 | 19:10

TANGERANG(SI)- Ahmad Supriyatno Kepala Desa Muara Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp25 juta, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Majelis hakim yang diketuai Nelson Sianturi membebaskan terdakwa .Putusan majelis hakim PN Tangerang, memicu pro kontra. Masalahnya, jaksa penuntut umum (JPU), Sukamto sebelumnya telah menuntut terdakwa 6 tahun penjara, serta denda sebesar Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan badan. Jaksa menilai terdakwa terbukti telah melakukan perbuatan koruspi dana BLT hingga dijerat dengan pasal 3 UU RI no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan bebas antara lain, Ahmad Supriyanto , yang juga Kadesa Desa Muara belum menikmati dana BLT sehingga tidak dapat dikatakan memperkaya diri. Selain itu, dana BLT yang diberikan pihak penerima untuk kepentingan pembelian alat fadhu kifayah melalui Amil Nasan (saksi) sesuai dengan para saksi dibawah sumpah. Pengacara terdakwa Ricky Umar mengatakan, dari awal kasus ini ditangani pihak Kejaksaan sudah diprediksi tidak terbukti ada perbuatan tindak pidana korupsi sehingga ada kesan dipaksakan. “Sudah sejak awal dipaksakan,”tandasnya. (rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill