Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Tim SAR gabungan mulai melakukan penyisiran area Sungai Cisadane dekat Jembatan Kaca, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mencari dua bocah laki-laki yang tenggelam, Minggu 13 Maret 2022.
"Setelah menerima informasi tersebut kami turunkan personel rescue lengkap dengan peralatan SAR air menuju lokasi kejadian," ujar Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC).
Kedua korban yang tenggelam diketahui bernama Rizky Fadillah, 12, dan Ade Hazullabidin, 13. Mereka tenggelam ketika sedang berenang bersama tiga temannya di aliran Sungai Cisadane sekitar pukul 15.00 WIB.
Hendra menegaskan rencana upaya pencarian pada malam ini akan membagi area pencarian menjadi tiga.
Baca Juga :
Tim pertama melakukan pencarian dengan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Cisadane menggunakan rubber boat hingga radius 2 Km dari lokasi kejadian.
Tim kedua melakukan pencarian dengan penyisiran secara visual melalui jalur darat di bantaran Kali Cisadane hingga radius 1 Km dari lokasi kejadian.
"Tim ketiga akan melakukan pencarian dengan penyisiran di bawah permukaan air menggunakan Aqua Eye dan Underwater Searching Device (alat dengan teknologi pendeteksi objek bawah air) hingga 10 meter dari lokasi kejadian," jelas Hendra.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews