Connect With Us

1 Bocah Tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang Ditemukan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 13 Maret 2022 | 20:59

Satu dari dua bocah laki-laki yang tenggelam di Sungai Cisadane dekat Jembatan Kaca, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, akhirnya ditemukan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua bocah laki-laki yang tenggelam di Sungai Cisadane dekat Jembatan Kaca, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, akhirnya ditemukan.

Korban ditemukan dalam keadaan tewas oleh warga setempat yang melakukan pencarian pada Minggu 13 Maret 2022, sekitar pukul 19.55 WIB.

Berdasarkan pantauan, jasad korban yang ditemukan tersebut telah dievakuasi dan dimasukkan ke kantong jenazah. Lalu, petugas membawanya ke RSUD Kabupaten Tangerang dengan ambulans.

Belum diketahui siapa korban yang ditemukan tersebut, apakah Rizky Fadillah, 12, atau Ade Hazullabidin, 13, karena belum teridentifikasi.

Hingga kini, petugas gabungan bersama warga masih melakukan pencarian terhadap satu korban lainnya yang diduga masih tenggelam.

Seperti diketahui, kedua korban tenggelam ketika sedang berenang bersama tiga temannya di aliran Sungai Cisadane dekat Jembatan Kaca sekitar pukul 15.00 WIB.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill