Connect With Us

Korban Tenggelam, Warga Minta Dipasang Rambu Peringatan Bahaya Renang di Sungai Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Maret 2022 | 12:55

Dua bocah pria berinisial AH dan RF tenggelam saat berenang, lalu ditemukan meninggal di dasar Sungai Cisadane area Jembatan Berendeng, Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan Sungai Cisadane di Kota Tangerang, Banten kembali disoroti masyarakat lantaran sudah cukup banyak insiden bocah berenang yang berujung maut.

Seperti kejadian pada Minggu 14 Maret 2022, dua bocah pria berinisial AH dan RF tenggelam saat berenang, lalu ditemukan meninggal di dasar Sungai Cisadane area Jembatan Berendeng, Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

Warga pinggir Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Panji meminta otoritas untuk memasang rambu-rambu yang memberi pesan peringatan bahaya berenang di Sungai Cisadane.

"Tentunya hal ini menanggapi sudah cukup banyaknya kejadian orang tenggelam terus tewas," ujar Panji, Senin 14 Maret 2022.

Panji mengatakan, rambu-rambu peringatan bahaya berenang di Sungai Cisadane diharapkan berperan penting dalam mencegah anak-anak berenang.

"Sehingga sebisa mungkin untuk dicegah agar tidak ada kejadian serupa," katanya.

Sementara itu, menurut Ketua RT di Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, Angga, kedalaman Sungai Cisadane lebih dari dua meter.

"Kedalaman sini paling tiga meteran," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

NASIONAL
BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

Senin, 29 Juni 2026 | 09:31

Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill