Connect With Us

Korban Tenggelam, Warga Minta Dipasang Rambu Peringatan Bahaya Renang di Sungai Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Maret 2022 | 12:55

Dua bocah pria berinisial AH dan RF tenggelam saat berenang, lalu ditemukan meninggal di dasar Sungai Cisadane area Jembatan Berendeng, Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan Sungai Cisadane di Kota Tangerang, Banten kembali disoroti masyarakat lantaran sudah cukup banyak insiden bocah berenang yang berujung maut.

Seperti kejadian pada Minggu 14 Maret 2022, dua bocah pria berinisial AH dan RF tenggelam saat berenang, lalu ditemukan meninggal di dasar Sungai Cisadane area Jembatan Berendeng, Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

Warga pinggir Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Panji meminta otoritas untuk memasang rambu-rambu yang memberi pesan peringatan bahaya berenang di Sungai Cisadane.

"Tentunya hal ini menanggapi sudah cukup banyaknya kejadian orang tenggelam terus tewas," ujar Panji, Senin 14 Maret 2022.

Panji mengatakan, rambu-rambu peringatan bahaya berenang di Sungai Cisadane diharapkan berperan penting dalam mencegah anak-anak berenang.

"Sehingga sebisa mungkin untuk dicegah agar tidak ada kejadian serupa," katanya.

Sementara itu, menurut Ketua RT di Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, Angga, kedalaman Sungai Cisadane lebih dari dua meter.

"Kedalaman sini paling tiga meteran," katanya.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill