Connect With Us

Pria Lompat Tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang Masih Dicari

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Maret 2022 | 13:16

Sungai Cisadane Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya yang melompat ke Sungai Cisadane dari Jembatan Jalan Merdeka belakang Masjid Agung Al-Ittihad, Kota Tangerang masih dalam pencarian.

"Belum ditemukan," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang Ghufron Falfeli, Selasa 15 Maret 2022 siang.

Ghufron mengatakan, pihaknya bersama tim Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta masih berupaya untuk mencari pria tenggelam yang belum diketahui identitasnya ini.

"Masih upaya. Kalau dari kami menurunkan satu regu," kata dia.

Menurut Ghufron, pencarian dilakukan tim gabungan dengan cara menyusuri dan memblender sungai. Sebab, saat ini tidak dimungkinkan untuk melakukan pencarian dengan cara penyelaman karena aliran air sungai cukup deras.

"Tim selam enggak kita pakai kondisi airnya enggak memungkinkan. Kita susur sama blender," imbuh dia.

Sebagai informasi, kejadian kali ini menimpa seorang pria yang belum diketahui identitasnya yang melompat ke Sungai Cisadane pada Senin 14 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

KAB. TANGERANG
Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:46

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

NASIONAL
Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill