Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja usia 13 tahun yang diduga ingin menumpang truk di wilayah Sempur Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten tewas tertabrak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban hendak menebeng truk bersama teman-temannya. "Diduga anak-anak nge-BM (mencari tumpangan)," ujar Kanit Laka Polresta Tangerang AKP Mulyadi, seperti dikutip dari Detik.
Korban yang berinisial D, kata Mulyadi, tewas di lokasi kejadian yang ketika itu kondisi jalan sedang sepi.
Menurut Mulyadi, saat kejadian tidak ada yang mengetahui adanya korban yang tewas. "Karena tidak ada yang mengetahui, situasi sepi, bisa saja," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, jenazah korban kemudian dievakuasin ke RSUD Tobat, Balaraja, Tangerang.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGJaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews