Connect With Us

Pasangan ABG Digerebek di Indekos Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Maret 2022 | 10:46

Sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos Jalan H Mean, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, digerebek warga. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos Jalan H Mean, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, digerebek warga.

Penggerebekan dilakukan karena warga curiga kamar kost tersebut kerap terlihat pasangan yang masih di bawah umur berbeda-beda keluar masuk.

Berdasarkan informasi, aksi penggerebekan itu terjadi pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Di dalam kamar kost didapati pasangan ABG asal Jurang Mangu, Pondok Aren, Kota Tangsel. Si laki-laki masih kelas 3 SMP, sementara wanitanya juga masih duduk di bangku MTs di Jurang Mangu.

Keduanya mengaku menyewa kamar kost tersebut dari si pemilik kost melalui Facebook sebesar Rp55 ribu per jam. Usai digerebek, keduanya dijemput pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill