Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos Jalan H Mean, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, digerebek warga.
Penggerebekan dilakukan karena warga curiga kamar kost tersebut kerap terlihat pasangan yang masih di bawah umur berbeda-beda keluar masuk.
Berdasarkan informasi, aksi penggerebekan itu terjadi pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Di dalam kamar kost didapati pasangan ABG asal Jurang Mangu, Pondok Aren, Kota Tangsel. Si laki-laki masih kelas 3 SMP, sementara wanitanya juga masih duduk di bangku MTs di Jurang Mangu.
Keduanya mengaku menyewa kamar kost tersebut dari si pemilik kost melalui Facebook sebesar Rp55 ribu per jam. Usai digerebek, keduanya dijemput pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews