Connect With Us

Pasangan ABG Digerebek di Indekos Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Maret 2022 | 10:46

Sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos Jalan H Mean, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, digerebek warga. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos Jalan H Mean, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, digerebek warga.

Penggerebekan dilakukan karena warga curiga kamar kost tersebut kerap terlihat pasangan yang masih di bawah umur berbeda-beda keluar masuk.

Berdasarkan informasi, aksi penggerebekan itu terjadi pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Di dalam kamar kost didapati pasangan ABG asal Jurang Mangu, Pondok Aren, Kota Tangsel. Si laki-laki masih kelas 3 SMP, sementara wanitanya juga masih duduk di bangku MTs di Jurang Mangu.

Keduanya mengaku menyewa kamar kost tersebut dari si pemilik kost melalui Facebook sebesar Rp55 ribu per jam. Usai digerebek, keduanya dijemput pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill