Connect With Us

Pasangan ABG Digerebek di Indekos Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Maret 2022 | 10:46

Sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos Jalan H Mean, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, digerebek warga. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos Jalan H Mean, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, digerebek warga.

Penggerebekan dilakukan karena warga curiga kamar kost tersebut kerap terlihat pasangan yang masih di bawah umur berbeda-beda keluar masuk.

Berdasarkan informasi, aksi penggerebekan itu terjadi pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Di dalam kamar kost didapati pasangan ABG asal Jurang Mangu, Pondok Aren, Kota Tangsel. Si laki-laki masih kelas 3 SMP, sementara wanitanya juga masih duduk di bangku MTs di Jurang Mangu.

Keduanya mengaku menyewa kamar kost tersebut dari si pemilik kost melalui Facebook sebesar Rp55 ribu per jam. Usai digerebek, keduanya dijemput pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill