Connect With Us

Pasangan ABG Digerebek di Indekos Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Maret 2022 | 10:46

Sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos Jalan H Mean, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, digerebek warga. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang ABG yang tengah berduaan di kamar indekos Jalan H Mean, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, digerebek warga.

Penggerebekan dilakukan karena warga curiga kamar kost tersebut kerap terlihat pasangan yang masih di bawah umur berbeda-beda keluar masuk.

Berdasarkan informasi, aksi penggerebekan itu terjadi pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Di dalam kamar kost didapati pasangan ABG asal Jurang Mangu, Pondok Aren, Kota Tangsel. Si laki-laki masih kelas 3 SMP, sementara wanitanya juga masih duduk di bangku MTs di Jurang Mangu.

Keduanya mengaku menyewa kamar kost tersebut dari si pemilik kost melalui Facebook sebesar Rp55 ribu per jam. Usai digerebek, keduanya dijemput pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill