TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menggelar demo terkait rusaknya Jalan Juanda dan Jalan Garuda.
Unjuk rasa warga berlangsung di kawasan Jalan Garuda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin 21 Maret 2022. Mereka mendesak Pemkot Tangerang dan PT Angkasa Pura II menuntaskan persoalan jalan rusak ini.
Dalam aksinya, para perwakilan warga melakukak orasi dan membentangkan spanduk aspirasi serta menanamkan pohon pisang di jalan rusak.
"Aksi ini menjadi bagian kecintaan kita terhadap Kota Tangerang, karena terkait jalan sangat penting dan fundamental," kata Ervin dalam orasinya.
Jalan Juanda dan Jalan Garuda sudah cukup lama rusak parah. Kerusakan terlihat mulai dari pecah-pecah dan berlubang. Jika diguyur hujan, akses jalan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu becek dan berkubang.
"Jalan adalah bagian penting untuk mempercepat perekonomian. Tapi hari ini rusak," katanya.
Ervin menyebut, para warga telah menggelar aksi beberapa kali sejak 2020 untuk menyuarakan jalan rusak agar diperbaiki. Bahkan, para warga juga telah bertemu dengan pihak Dinas PUPR Kota Tangerang, tetapi sampai sekarang tidak ada perbaikan jalan.
"Tuntutan kita perbaiki jalan. Selain efektivitas ekonomi, perbaikan jalan demi kenyamanan masyarakat," imbuhnya.
Tokoh masyarakat Batusari, Subur menuturkan, kondisi jalan rusak di Jalan Juanda dan Jalan Garuda sangat memprihatinkan. "Banyak korban berjatuhan," tuturnya.
Subur mendesak Pemkot Tangerang dan PT Angkasa Pura II untuk duduk bareng mengatasi persoalan jalan rusak ini. Seperti diketahui, Jalan Garuda merupakan aset Pemkot Tangerang. Sedangkan Jalan Juanda merupakan aset PT Angkasa Pura II.
"Kami mohon Pemkot Tangerang duduk bareng dengan BUMN Angkasa Pura 2 Persero. Jadi, kami ingin pembangunan jalan tidak tambal sulam, tetapi dibangun total," jelasnya.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang Muhammad Ikhsan mengakui sampai saat ini belum ada penanganan atas Jalan Juanda dan Jalan Garuda yang rusak. Sebab, diakuinya, pihaknya terkendala status aset dalam melakukan perbaikan jalan.
"Memang khusus jalur Juanda, Garuda, dan Kali Perancis ada beberapa ruas yang masih berada atau menjadi status asetnya milik Angkasa Pura II. Karena status aset itu milik Angkasa Pura II, kita tidak bisa melakukan penanganan," ungkapnya.
Ditambahkannya, Dinas PUPR Kota Tangerang juga sudah berupaya memperjuangkan aspirasi yang menjadi kepentingan masyarakat dengan melayangkan surat ke Kementerian PUPR, hingga Presiden pada 2019.
"Kita pada dasarnya mendukung proyek strategis nasional dan pengembangan di wilayah Utara, akan tetapi kita juga jangan ditinggal, jangan programnya selesai tapi menyisakan kerusakan jalan," katanya.
Ikhsan juga ingin pihaknya menyelesaikan status aset terlebih dahulu untuk menangani jalan rusak ini.
Tahun lalu, kata dia, pihaknya bahkan sudah siap untuk mengeksekusi. Akan tetapi karena statusnya ini belum ada status Jalan Juanda, maka pihaknya tidak bisa melaksanakan. “Kita tempuh administrasi supaya ada payung hukum untuk melaksanakan jalan. Memang ternyata belum membuahkan hasil," pungkasnya.