Connect With Us

MUI Sudah Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:36

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mempersilakan seluruh masjid dan musala di wilayahnya untuk menggelar salat tarawih pada Ramadan 1443 H.

Bahkan, saf dan kapasitasnya diperbolehkan normal seperti sebelum pandemi Covid-19. 

"Sudah kita normalkan (salat tarawih), sudah landai menuju endemi. Jadi kembali ke hukum asalnya, salat kan harus rapat," ujar Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib, Selasa 22 Maret 2022.

Kendati demikian, MUI Kota Tangerang sifatnya bukan perintah dan keputusan, tetapi memberikan pilihan kepada setiap DKM. Jadi pihaknya menghormati setiap keputusan DKM di Kota Tangerang.

"Iya jadi kita kasih pertimbangan, berdasarkan informasi yang kita terima dari beberapa kali pernyataan pemerintah. Jadi sudah kita persilakan untuk kembali ke asal, tapi bukan menjadi keputusan," katanya.

Walau sudah boleh salat tarawih secara normal, MUI Kota Tangerang mengimbau jemaah untuk tetap menaati protokol kesehatan.

Seperti menggunakan masker, memakai hand sanitizer, dan lekas pulang begitu salat selesai. 

"Silahkan teman-teman kembali merapatkan safnya tapi tetap menerapkan prokes," pungkas Baijuri.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill