Connect With Us

MUI Sudah Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:36

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mempersilakan seluruh masjid dan musala di wilayahnya untuk menggelar salat tarawih pada Ramadan 1443 H.

Bahkan, saf dan kapasitasnya diperbolehkan normal seperti sebelum pandemi Covid-19. 

"Sudah kita normalkan (salat tarawih), sudah landai menuju endemi. Jadi kembali ke hukum asalnya, salat kan harus rapat," ujar Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib, Selasa 22 Maret 2022.

Kendati demikian, MUI Kota Tangerang sifatnya bukan perintah dan keputusan, tetapi memberikan pilihan kepada setiap DKM. Jadi pihaknya menghormati setiap keputusan DKM di Kota Tangerang.

"Iya jadi kita kasih pertimbangan, berdasarkan informasi yang kita terima dari beberapa kali pernyataan pemerintah. Jadi sudah kita persilakan untuk kembali ke asal, tapi bukan menjadi keputusan," katanya.

Walau sudah boleh salat tarawih secara normal, MUI Kota Tangerang mengimbau jemaah untuk tetap menaati protokol kesehatan.

Seperti menggunakan masker, memakai hand sanitizer, dan lekas pulang begitu salat selesai. 

"Silahkan teman-teman kembali merapatkan safnya tapi tetap menerapkan prokes," pungkas Baijuri.

TANGSEL
Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:27

Sebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill