Connect With Us

MUI Sudah Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:36

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mempersilakan seluruh masjid dan musala di wilayahnya untuk menggelar salat tarawih pada Ramadan 1443 H.

Bahkan, saf dan kapasitasnya diperbolehkan normal seperti sebelum pandemi Covid-19. 

"Sudah kita normalkan (salat tarawih), sudah landai menuju endemi. Jadi kembali ke hukum asalnya, salat kan harus rapat," ujar Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib, Selasa 22 Maret 2022.

Kendati demikian, MUI Kota Tangerang sifatnya bukan perintah dan keputusan, tetapi memberikan pilihan kepada setiap DKM. Jadi pihaknya menghormati setiap keputusan DKM di Kota Tangerang.

"Iya jadi kita kasih pertimbangan, berdasarkan informasi yang kita terima dari beberapa kali pernyataan pemerintah. Jadi sudah kita persilakan untuk kembali ke asal, tapi bukan menjadi keputusan," katanya.

Walau sudah boleh salat tarawih secara normal, MUI Kota Tangerang mengimbau jemaah untuk tetap menaati protokol kesehatan.

Seperti menggunakan masker, memakai hand sanitizer, dan lekas pulang begitu salat selesai. 

"Silahkan teman-teman kembali merapatkan safnya tapi tetap menerapkan prokes," pungkas Baijuri.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill