Connect With Us

Zakat Fitrah 1443 H di Kota Tangerang Ditetapkan Senilai Rp35 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:40

Ilustrasi zakat fitrah. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Tangerang dalam menyambut Ramadan 1443 Hijriyah senilai Rp35 ribu.

Hal itu ditetapkan dalam rapat gabungan antara Baznas Kota Tangerang, MUI, Pemkot, Kemenag, Kesra, Pengadilan Agama, UPZ Kecamatan Pinang, dan Disindakopukm.

Ketua Baznas Kota Tangerang Aslie Elhusyairy menjelaskan, zakat fitrah atau disebut juga dengan zakat badan atau jiwa adalah ibadah personal yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa saat Ramadan.

"Alhamdulillah rapat penentuan zakat fitrah yang diadakan oleh Baznas Kota Tangerang memutuskan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1443 ini sebesar Rp35 ribu," ujarnya, Rabu 23 Maret 2022.

Besaran zakat fitrah Rp35 ribu tersebut dengan ukuran harga beras Rp14 ribu per kilogram dan perkiraan beras di pasar pada Ramadan.

Namun, bagi masyarakat yang mampu serta mengkonsumsi dengan membeli beras dengan harga melebihi Rp14 ribu, maka zakat fitrahnya disesuaikan, bisa Rp40 ribu, Rp45 ribu, hingga Rp50 ribu. 

"Jadi ada pilihan dari yang terendah sampai yang tertinggi," jelasnya.

Adapun zakat bisa ditunaikan ke Baznas Kota Tangerang melalui kontak lebih lanjut ke 085159008423.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

KOTA TANGERANG
Viral Driver Taksi Online Todong Penumpang Minta Rp100 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Viral Driver Taksi Online Todong Penumpang Minta Rp100 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:07

Viral di media sosial pengakuan salah satu penumpang yang menjadi korban percobaan penculikan dan penodongan oleh oknum driver taksi online di salah satu ruas tol di wilayah Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill