Connect With Us

Eks Presdir PT AXI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Maret 2022 | 23:30

Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan SMS selaku eks Presiden Direktur PT AXI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan SMS selaku eks Presiden Direktur PT AXI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten tahun 2018. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Asisten Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang.

"Satu orang saksi berinisal SMS telah ditemukan oleh penyidik dua alat bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022.

PT AXI merupakan pemasar online yang diakui lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) sebagai perusahan yang tercantum pada e-catalog di LKPP.

Lalu, Disdikbud Provinsi Banten pada tahun 2018 mengadakan kontrak dengan PT AXI, untuk pengadaan komputer atau laptop dan server sebagai penyedia barang.

"Berdasarkan fakta penyidikan ternyata barang yang diadakan oleh PT AXI tidak sesuai spesifikasi yang diatur dalam kontrak," ungkap Eben.

Adapaun setelah SMS ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang selama 20 hari ke depan.

Eben menambahkan, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka pada kasus dugaan korupsi tersebut. Keempat tersangka itu yakni mantan Kepala Disdikbud Banten Engkos Kosasih, mantan Sekretaris Disdikbud Ardius Prihantono, Komisaris PT CAM Ucu Supriatna, dan Presdir PT AXI insial SMS.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill