Connect With Us

Aktivitas Ojol di Kota Tangerang Normal di Tengah Seruan 'Off Bid'

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Maret 2022 | 13:24

Aktivitas pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tangerang tetap berjalan normal di tengah isu seruan aksi 'off bid' dari berbagai wilayah, Kamis 24 Maret 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tangerang tetap berjalan normal di tengah isu seruan aksi 'off bid' dari berbagai wilayah, Kamis 24 Maret 2022.

Ketua Gograber Indonesia DPW Tangerang Kota Yudha Tirayoh mengatakan, para driver ojek online tetap mengaspal seperti biasa melayani konsumen.

Namun, dirinya tidak melarang bagi para driver di Kota Tangerang yang ingin melakukan mogok kerja.

"Terkait mogok itu di luar daerah. Kalau untuk Tangerang Kota tidak, tapi kemungkinan ada, karena kita tidak melarang juga. Jadi kalau di luar daerah ada aksi sweeping, kalau di sini tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Yudha, hari ini Gograber DPW Tangerang Raya tidak melakukan mogok kerja, tetapi menggelar silaturahmi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. 

"Nanti kami larinya ke silaturahmi Tangerang Raya. Ini juga sebagai bagian menghargai kawan-kawan yang off bid," katanya.

Pihaknya mendukung tuntutan-tuntutan yang disuarakan dalam aksi mogok kerja ojol di berbagai daerah, seperti evaluasi penyesuaian tarif pada semua layanan aplikator.

"Ya memang kita melihat sekarang ada aplikasi-aplikasi lain yang harganya harus sesuai. Jadi, kita selama untuk positif tentu mendukung. Kita mendukung skema dari tuntutan untuk poin argo tarif itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, tersiar seruan aksi off bid massal di aplikasi perpesanan singkat (WhatsApp) yang dilaksanakan pada 24 Maret 2022, pukul 05.00 - 23.59 WIB, di berbagai daerah. Ada sejumlah tuntutan dalam aksi mogok itu, di antaranya sebagai berikut:

1. Evaluasi Penyesuain Tarif pada semua Layanan Aplikator

2. Hentikan persaingan bisnis tidak sehat antar Aplikator

3. Potongan Komisi Pendapatan dari 20% - 10% pada saat pandemi, endemi hingga perekonomian kembali normal

4. Menuntut Pemerintah / Regulator mencabut izin operasi bagi aplikator yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku

5. Mendesak Pemerintah / Regulator untuk memberikan kepastian perlindungan secara hukum bagi ojek online mengenai tarif dan kemitraan

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill