Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com-Fenomena keluarga hidup di kolong jembatan dapat dijumpai di bawah jembatan Cisadane, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Siapa sangka di bawah kolong jembatan yang rapuh itu, ada keluarga Semenin dan istrinya Lilis yang tinggal berdua di bawah kolong jembatan tersebut.
Kondisi tempat tinggal keluarga paruh baya ini begitu memprihatinkan. Dengan ruang berukuran hanya 2x2 meter beralaskan tanah, disesaki barang-barang yang membuat tempat tinggal mereka menjadi lebih sempit.

Ditambah lagi dengan kondisi lingkungan yang tidak sehat dan membahayakan nyawa mereka karena kontruksi jembatan yang mulai rapuh.
Samenin mempunyai enam orang anak, dan anak-anaknya tinggal di tempat asalnya, yaitu Bekasi, Jawa Barat.
Saat ditemui TangerangNews, Senin 29 Maret 2022, Semenin mengaku dirinya bukan asli Tangerang. Dia merupakan perantau asal Bekasi.
Berniat mengubah kehidupan untuk bisa lebih baik di kota perantauan, namun kenyataannya jauh berbeda. Hanya berbekal harapan, tidak cukup bagi Semenin untuk bisa mengubah nasib di kota perantauan.
“Saya awalnya hanya ingin memanfaatkan lahan di pinggir Cisadane untuk saya tanami, namun saya melihat ada ruang yang bisa dipakai untuk jadi tempat tinggal,'' ucap Semenin.
Ia mengaku tidak mampu untuk menyewa petak kontrakan yang sederhana sekalipun lantaran untuk memenuhi makan sehari-hari saja hanya bisa menggantungkan dari hasil yang ditanam dan hasil memancing.
Samenin berharap bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah maupun orang dermawan berupa apapun itu agar sedikitnya kehidupan dia dan istri bisa terbantu.
TODAY TAGDi antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews