Connect With Us

Penyiksa Pembantu Divonis 10 Tahun

| Senin, 20 April 2009 | 22:43

TANGERANGNEWS- Sri Sunarti,26,terdakwa penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) yang bernama Kaminah,16, divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN)Tangerang, Senin (20/4).Selain Sri, suaminya Yudaka bin Sutikno,63, juga diganjar hukuman 6 tahun penjara. Sidang kekerasaan anak dibawah umur itu, tidak luput dari pantaun Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnaspa) yang dihadiri oleh Sekjen Komnaspa Ariest Mardeka Sirait. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Yuningtya Supiek menyatakan, terdakwa pasangan suami (pasutri) ini terbukti secara sah melakukan kekerasaan fisik dalam rumah rumah tangga terhadap anak dibawah umur secara terus menerus. “Perbuatan Sri Sunarti dan suaminya Yudaka bin Sutikno, melanggar pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jp Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 64 ayat 1 KUHP, “ujar Yuningtya Supiek di hadapan Jaksa Penuntut Umum Neny Aristiani. Oleh karena itu, lanjut dia, terdakwa Sri Sunarti divonis 10 tahun penjara. Hukaman ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yang hanya menganjar 9 tahun penjara. Sedangkan hukuman terhadap suaminya sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 6 tahun penjara. Mendengar putusan mejelis hakim tersebut, terdakwa pasutri yang didamping oleh kuasa hukumnya Zulfikar Siregar ini menyatakan pikir-pikir. Menurut Zulfikar, putusan tidak objektif karena ada dugaan intervensi dari luar. “Saya pikir seperti itu karena hukuman itu tidak sama. Padahal pasal yang dikenakan tetap sama, “ujar Zulfikar Siregar.(kel)
PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

TANGSEL
Rute MRT Sampai Tangsel Dilanjut Tapi Pakai Anggaran Daerah, Pemda Diminta Bersiap 

Rute MRT Sampai Tangsel Dilanjut Tapi Pakai Anggaran Daerah, Pemda Diminta Bersiap 

Jumat, 19 April 2024 | 14:18

Wacana pembangunan rute MRT tembus hingga ke Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill