Connect With Us

MUI Kota Tangerang Perbolehkan DKM Gelar Salat Tarawih

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 April 2022 | 12:47

Ilustrasi salat tarawih. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang merestui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayahnya untuk menggelar salat Tarawih saat Ramadan 1443 H. MUI Kota Tangerang juga mengizinkan jemaah merapatkan saf tanpa ada jarak seperti pandemi Covid-19. 

Hal tersebut tertulis dalam Taujihat MUI Kota Tangerang Nomor 37/DP-K.XVI-05/SR/III/2022, yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khatib. 

"Berdasarkan rapat kemarin, salat Tarawih sudah boleh berdempetan, kapasitas juga tidak dibatasi. Tapi sekali lagi, ini taujihat, arahan," ujarnya, Jumat 1 April 2022.

Menurut Ahmad Baijuri, selain boleh berdempetan, kapasitas jemaah di masjid atau musala juga tak dibatasi. 

"Kami tidak mewajibkan masjid atau musala untuk merapatkan saf, itu kembali ke DKM masing-masing," katanya. 

Ia menegaskan, DKM masih punya hak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat salat Tarawih. 

Penerapan menjaga jarak tersebut menyesuaikan dengan jemaah yang sudah biasa melaksanakan salat di masjid atau musala tersebut. 

"Misal di masjid rumah sakit, jemaah yang biasa di sana itu sudah sakit-sakitan, ya itu pasti ada jaga jarak. Menyesuaikan saja," jelasnya.

Namun, protokol kesehatan seperti menggunakan masker masih wajib dilaksanakan jemaah yang mengikuti salat Tarawih. 

Menurutnya, masyarakat sudah memahami protokol tersebut berdasarkan pengalaman salat tarawih saat pandemi Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Masyarakat sekarang sudah pintar, sudah paham. Jadi itu penggunaan masker jadi ikhtiar. Warga ikhtiar disipilin menjaga kesehatan bersama, sesuai arahan Satgas Covid-19," ucapnya. 

Warga yang menderita komorbid atau tergolong lanjut usia (lansia) sebaiknya melaksanakan salat tarawih di kediaman masing-masing. 

"Tetap, warga yang sudah sakit-sakitan atau yang sudah tua baiknya tarawih di rumah," pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill