Connect With Us

MUI Kota Tangerang Perbolehkan DKM Gelar Salat Tarawih

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 April 2022 | 12:47

Ilustrasi salat tarawih. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang merestui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayahnya untuk menggelar salat Tarawih saat Ramadan 1443 H. MUI Kota Tangerang juga mengizinkan jemaah merapatkan saf tanpa ada jarak seperti pandemi Covid-19. 

Hal tersebut tertulis dalam Taujihat MUI Kota Tangerang Nomor 37/DP-K.XVI-05/SR/III/2022, yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khatib. 

"Berdasarkan rapat kemarin, salat Tarawih sudah boleh berdempetan, kapasitas juga tidak dibatasi. Tapi sekali lagi, ini taujihat, arahan," ujarnya, Jumat 1 April 2022.

Menurut Ahmad Baijuri, selain boleh berdempetan, kapasitas jemaah di masjid atau musala juga tak dibatasi. 

"Kami tidak mewajibkan masjid atau musala untuk merapatkan saf, itu kembali ke DKM masing-masing," katanya. 

Ia menegaskan, DKM masih punya hak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat salat Tarawih. 

Penerapan menjaga jarak tersebut menyesuaikan dengan jemaah yang sudah biasa melaksanakan salat di masjid atau musala tersebut. 

"Misal di masjid rumah sakit, jemaah yang biasa di sana itu sudah sakit-sakitan, ya itu pasti ada jaga jarak. Menyesuaikan saja," jelasnya.

Namun, protokol kesehatan seperti menggunakan masker masih wajib dilaksanakan jemaah yang mengikuti salat Tarawih. 

Menurutnya, masyarakat sudah memahami protokol tersebut berdasarkan pengalaman salat tarawih saat pandemi Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Masyarakat sekarang sudah pintar, sudah paham. Jadi itu penggunaan masker jadi ikhtiar. Warga ikhtiar disipilin menjaga kesehatan bersama, sesuai arahan Satgas Covid-19," ucapnya. 

Warga yang menderita komorbid atau tergolong lanjut usia (lansia) sebaiknya melaksanakan salat tarawih di kediaman masing-masing. 

"Tetap, warga yang sudah sakit-sakitan atau yang sudah tua baiknya tarawih di rumah," pungkasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill