Connect With Us

Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pencurian Anjing di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 April 2022 | 13:41

Pihak kepolisian masih mendalami dugaan kasus pencurian anjing di Cipondoh, Kota Tangerang. Kasusnya pun disebut masih berlanjut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian masih mendalami dugaan kasus pencurian anjing di Cipondoh, Kota Tangerang. Kasusnya pun disebut masih berlanjut.

"Menyikapi adanya kisruh terkait adanya pencurian hewan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cipondoh sampai saat ini proses masih berjalan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Senin 4 April 2022.

Kapolres mengatakan, kewajiban kepolisian sebagai penegak hukum adalah menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Dalam prosesnya sampai saat ini debatable, berbagai pendapat termasuk dari pihak terlapor ya silakan sah-sah saja berpendapat sesuai sudut pandangnya," katanya.

Kapolres menyarankan kepada pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk lebih kooperatif, sehingga kepolisian bisa mengungkap faktanya. Sebab, jika tidak ada unsur pidana didalamnya tentu kasus akan dihentikan.

"Namun mana kala ditemukan unsur pidana proses dijalankan jadi jangan berpendapat sesuai pendapatnya masing-masing, toh nanti akan kita ungkap sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan," jelasnya.

Dalam kasus ini, korban yang melaporkan dugaan kasus pencurian ini telah kehilangan tiga ekor anjing, yakni satu ekor Golden Retriever dan dua ekor jenis Siberian Husky.

"Berdasarkan laporan masyarakat kita menindaklanjuti mencari informasi mendalami berbagai keterangan. Di sana lah kita menemukan mengarah kepada orang yang membawa, tiga ekor anjing itu katanya diselamatkan," katanya.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Adapun nantinya, bahasa diselamatkan seperti yang disebut terduga pelaku akan dikaji lagi.

"Karena esensinya kalau kita lihat itu milik seseorang yang dibawa, oleh karenanya penyidik bergerak sesuai bukti fakta keterangan yang ada. Dari sana lah kita akan menggali atau mencari kalau memang tidak memenuhi unsur pidana akan kita akan hentikan, kalau ada saya lanjutkan," pungkasnya.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill