Connect With Us

Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pencurian Anjing di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 April 2022 | 13:41

Pihak kepolisian masih mendalami dugaan kasus pencurian anjing di Cipondoh, Kota Tangerang. Kasusnya pun disebut masih berlanjut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian masih mendalami dugaan kasus pencurian anjing di Cipondoh, Kota Tangerang. Kasusnya pun disebut masih berlanjut.

"Menyikapi adanya kisruh terkait adanya pencurian hewan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cipondoh sampai saat ini proses masih berjalan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Senin 4 April 2022.

Kapolres mengatakan, kewajiban kepolisian sebagai penegak hukum adalah menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Dalam prosesnya sampai saat ini debatable, berbagai pendapat termasuk dari pihak terlapor ya silakan sah-sah saja berpendapat sesuai sudut pandangnya," katanya.

Kapolres menyarankan kepada pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk lebih kooperatif, sehingga kepolisian bisa mengungkap faktanya. Sebab, jika tidak ada unsur pidana didalamnya tentu kasus akan dihentikan.

"Namun mana kala ditemukan unsur pidana proses dijalankan jadi jangan berpendapat sesuai pendapatnya masing-masing, toh nanti akan kita ungkap sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan," jelasnya.

Dalam kasus ini, korban yang melaporkan dugaan kasus pencurian ini telah kehilangan tiga ekor anjing, yakni satu ekor Golden Retriever dan dua ekor jenis Siberian Husky.

"Berdasarkan laporan masyarakat kita menindaklanjuti mencari informasi mendalami berbagai keterangan. Di sana lah kita menemukan mengarah kepada orang yang membawa, tiga ekor anjing itu katanya diselamatkan," katanya.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Adapun nantinya, bahasa diselamatkan seperti yang disebut terduga pelaku akan dikaji lagi.

"Karena esensinya kalau kita lihat itu milik seseorang yang dibawa, oleh karenanya penyidik bergerak sesuai bukti fakta keterangan yang ada. Dari sana lah kita akan menggali atau mencari kalau memang tidak memenuhi unsur pidana akan kita akan hentikan, kalau ada saya lanjutkan," pungkasnya.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill