TANGERANGNEWS-Warga Cina Benteng yang tinggal di bantaran Kali Cisadane, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menolak untuk dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang dibuat oleh Kementrian Perumahan Rakyat.
“Kita belum sepakat dengan usulan tersebut karena kebanyakan warga ekonominya kurang mampu untuk membayar rumah sewa. Mungkin kalau Rumah Susun Milik (Rusunami), kita masih bisa,” ungkap Ketua Forum Masyarkat Kampung Beteng (FMKB) Edi Lim, Rabu (29/12).
Selain itu, kata Edi, pembangunan rumah susun di wilayah Neglasari dilarang oleh pihak Bandara Soekarno Hatta karena masuk zona penerbangan. Lahan di wilayah tersebut juga tidak memungkinkan karena Neglasari memilik jenis tanah lempung yang lembek.
“Dikhawatirkan kalau dibangun rumah susun nanti bisa amblas. Hal ini terbukti karena pada tahun 2004 lalu, pembangunan rumah susun di sini tidak diijinkan krena kondisi tanahnya,” katanya
Dengan demmikian, pihaknya tetap meminta tuntutan seperti sebelumnya, yakni penataan ulang rumah warga. Dari sebelumnya penggusuran dilakukan 20 meter dari bibir sungai, dikurangi menjadi menjadi 10 meter.
“Kita mengajukan tuntutan awal, bangunan di bantaran kali siap mundur 10 meter saja, dengan demukian cuma sebanyak 55 kepala keluarga (KK) saja yang tergusur. Namun kalau sampai 20 meter, maka sebanyak 350 kepala keluarga (KK) akan tergusur,” ungkap Edi Lim.(rangga zuliansyah)