Connect With Us

Pelajar Kota Tangerang Terlibat Tawuran, Beasiswa Dicabut dan Diserahkan ke Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 April 2022 | 14:49

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.comPelajar Kota Tangerang Terlibat Tawuran, Beasiswa Dicabut dan Diserahkan ke Polisi

Maraknya aksi tawuran kelompok remaha saat bulan Ramadan menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Dinsik) Kota Tangerang.

Apabila ada pelajar asal sekolah Kota Tangerang yang kedapatan menjadi pelaku tawuran hingga melukai orang lain, Dindik akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

“Kita juga akan memberikan sanksi berupa pencabutan seluruh beasiswa biaya pendidikan, kepada siswa yang terlibat tawuran,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Selasa 5 April 2022.

Untuk mengantisipasi aksi tawuran melibatkan pelajar asal sekolah Kota Tangerang, Jamaluddin meminta siswa membatasi diri bermain gadget. 

“Gunakan gandget hanya untuk keperluan komunikasi dan belajar. Selain itu juga jangan mudah terpancing tantangan tawuran di media sosial,” katanya, 

Pengawasan ekstra juga diberikan Dindik kepada siswa sepulang dari sekolah dan secara berkala akan dilakukan pemeriksaan kaitan barang bawaan siswa.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill