TANGERANGNEWS.comPelajar Kota Tangerang Terlibat Tawuran, Beasiswa Dicabut dan Diserahkan ke Polisi
Maraknya aksi tawuran kelompok remaha saat bulan Ramadan menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Dinsik) Kota Tangerang.
Apabila ada pelajar asal sekolah Kota Tangerang yang kedapatan menjadi pelaku tawuran hingga melukai orang lain, Dindik akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.
“Kita juga akan memberikan sanksi berupa pencabutan seluruh beasiswa biaya pendidikan, kepada siswa yang terlibat tawuran,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Selasa 5 April 2022.
Untuk mengantisipasi aksi tawuran melibatkan pelajar asal sekolah Kota Tangerang, Jamaluddin meminta siswa membatasi diri bermain gadget.
“Gunakan gandget hanya untuk keperluan komunikasi dan belajar. Selain itu juga jangan mudah terpancing tantangan tawuran di media sosial,” katanya,
Pengawasan ekstra juga diberikan Dindik kepada siswa sepulang dari sekolah dan secara berkala akan dilakukan pemeriksaan kaitan barang bawaan siswa.