Connect With Us

Pelajar Kota Tangerang Terlibat Tawuran, Beasiswa Dicabut dan Diserahkan ke Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 April 2022 | 14:49

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.comPelajar Kota Tangerang Terlibat Tawuran, Beasiswa Dicabut dan Diserahkan ke Polisi

Maraknya aksi tawuran kelompok remaha saat bulan Ramadan menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Dinsik) Kota Tangerang.

Apabila ada pelajar asal sekolah Kota Tangerang yang kedapatan menjadi pelaku tawuran hingga melukai orang lain, Dindik akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

“Kita juga akan memberikan sanksi berupa pencabutan seluruh beasiswa biaya pendidikan, kepada siswa yang terlibat tawuran,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Selasa 5 April 2022.

Untuk mengantisipasi aksi tawuran melibatkan pelajar asal sekolah Kota Tangerang, Jamaluddin meminta siswa membatasi diri bermain gadget. 

“Gunakan gandget hanya untuk keperluan komunikasi dan belajar. Selain itu juga jangan mudah terpancing tantangan tawuran di media sosial,” katanya, 

Pengawasan ekstra juga diberikan Dindik kepada siswa sepulang dari sekolah dan secara berkala akan dilakukan pemeriksaan kaitan barang bawaan siswa.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill