Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah
Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.












