Connect With Us

Bertambah, 86 Anak di Bawah Umur Mau Demo ke Jakarta Diamankan Polisi di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 April 2022 | 19:56

86 anak di bawah umur diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota, karena hendak ikut mahasiswa demo ke Jakarta, Senin 11 April 2022. (@Tangerangnews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah anak di bawah umur yang diamankan pihak kepolisian di Kota Tangerang karena hendak ikut demo ke Jakarta bertambah, Senin 11 April 2022.

Pagi tadi, pihak kepolisian mengamankan 11 anak. Lalu, pada sore tadi, jumlahnya bertambah menjadi 86 anak yang diamankan.

"Sampai dengan saat ini ada 86 anak di bawah umur, anak sekolah, bukan mahasiswa. Setelah kami periksa dalami isi di HP-nya memang ajakan ke Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin.

Komarudin mengatakan, para anak di bawah umur ini diamankan di sejumlah titik Kota Tangerang , seperti di stasiun-stasiun dan kawasan perbatasan menuju Jakarta.

Alasan mereka hendak ikut demo karena diajak melalui pesan Whats App, tetapi pihak yang mengajak masih didalami.

"Ini yang sedang kami telusuri siapa yang ajak mereka, sehingga sangat disayangkan anak-anak seusia mereka terutama pelajar diajak untuk lakukan aktivitas ke Jakarta," katanya.

Bahkan, ada dari mereka yang diajak ikut demo dengan jaminan seperti bayaran. Sejauh ini Polisi masih memeriksa isi perbincangan di ponsel anak tersebut.

“Ya memang ada bahasa-bahasa uang, itu ada. Ada beberapa yang tidak ada uang, dan ada yang mengatakan akan menjamin nanti akan diberikan uang dan terus akan kita dalami," ujar Kapolres.

Adapun mereka yang diamankan pihak kepolisian saat aktivitas patroli ini, berasal dari sejumlah wilayah seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Namun belum ditemukan senjata tajam dari anak yang diamankan.

"Sementara tertinggi (berasal) dari Teluknaga sampai dengan 26 anak sekolah," jelas Kapolres. 

Kini, mereka diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan diperiksa lebih lanjut. Jika ada dari mereka yang terindikasi melanggar ketentuan pidana, pihak kepolisian akan memprosesnya.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill