Connect With Us

Bertambah, 86 Anak di Bawah Umur Mau Demo ke Jakarta Diamankan Polisi di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 April 2022 | 19:56

86 anak di bawah umur diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota, karena hendak ikut mahasiswa demo ke Jakarta, Senin 11 April 2022. (@Tangerangnews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah anak di bawah umur yang diamankan pihak kepolisian di Kota Tangerang karena hendak ikut demo ke Jakarta bertambah, Senin 11 April 2022.

Pagi tadi, pihak kepolisian mengamankan 11 anak. Lalu, pada sore tadi, jumlahnya bertambah menjadi 86 anak yang diamankan.

"Sampai dengan saat ini ada 86 anak di bawah umur, anak sekolah, bukan mahasiswa. Setelah kami periksa dalami isi di HP-nya memang ajakan ke Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin.

Komarudin mengatakan, para anak di bawah umur ini diamankan di sejumlah titik Kota Tangerang , seperti di stasiun-stasiun dan kawasan perbatasan menuju Jakarta.

Alasan mereka hendak ikut demo karena diajak melalui pesan Whats App, tetapi pihak yang mengajak masih didalami.

"Ini yang sedang kami telusuri siapa yang ajak mereka, sehingga sangat disayangkan anak-anak seusia mereka terutama pelajar diajak untuk lakukan aktivitas ke Jakarta," katanya.

Bahkan, ada dari mereka yang diajak ikut demo dengan jaminan seperti bayaran. Sejauh ini Polisi masih memeriksa isi perbincangan di ponsel anak tersebut.

“Ya memang ada bahasa-bahasa uang, itu ada. Ada beberapa yang tidak ada uang, dan ada yang mengatakan akan menjamin nanti akan diberikan uang dan terus akan kita dalami," ujar Kapolres.

Adapun mereka yang diamankan pihak kepolisian saat aktivitas patroli ini, berasal dari sejumlah wilayah seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Namun belum ditemukan senjata tajam dari anak yang diamankan.

"Sementara tertinggi (berasal) dari Teluknaga sampai dengan 26 anak sekolah," jelas Kapolres. 

Kini, mereka diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan diperiksa lebih lanjut. Jika ada dari mereka yang terindikasi melanggar ketentuan pidana, pihak kepolisian akan memprosesnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill