TANGERANGNEWS.com-Para remaja yang berjumlah 92 orang yang diamankan di Polres Metro Tangerang Kota karena hendak mengikuti demo ke Jakarta terancam di-black list kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, seluruh identitas remaja tersebut telah dimasukan ke dalam database kepolisian.
"Kami memberikan warning kepada orang tua, manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist," ujarnya, Selasa 12 April 2022.
Jika kembali kedapatan berbuat hal yang sama, kata Komarudin, konsekuensi remaja ini akan kesusahan dalam menghadapi berbagai urusan, seperti memproses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.
Menurutnya, database para remaja ini berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat, sudah terdata di intelijen.
"Itu kemungkinan bagi mereka akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, kita sudah punya catatan," jelasnya.
Saat ini, pihaknya telah memanggil para orang tua dari remaja yang ditangkap untuk pengambilan pernyataan agar dalam pengawasannya mulai diperketat.
"Sampai detik ini sudah ada beberapa yang dijemput orang tuanya. Kita minta orang tuanya membuat pernyataan," katanya.
Terkait tercatat di data intelijen juga disampaikan ke pihak orang tua. "Sambil kita jelaskan bahwa anaknya sudah masuk database kami, sehingga orang tuanya diminta mengawasi agar tidak terulang kembali. Kalau kedua kali terulang dan ada di database berarti sudah ter-black list," ungkapnya.