Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 April 2022 | 13:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, posko pengaduan THR dibuka mulai hari ini, Rabu 13 April 2022 hingga Jumat 29 April 2022.

"Sejauh ini, kami pun telah menyosialisasikan hak-hak tenaga kerja, melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan ke 8 ribu perusahaan mikro dan makro yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.

Pembukaan posko THR berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/1/HK.04/IV/2022 terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

 

"Sedangkan bagi perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, dapat melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan kekeluargaan," katanya.

Adapun bagi perusahaan yang mengalami keterlambatan pemberian THR, dapat dilakukan dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar tepat waktu, berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke pihak Disnaker.

"Namun itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan membayar THR," katanya.

Menurutnya, di Kota Tangerang wajib lapor ketenagakerjaan dan perusahaan terdapat sekitar 8 ribu perusahaan makro dan mikro, dengan jumlah pegawai per April 2022, pekerja laki-laki sebanyak 177,813 ribu dan perempuan ada 81,460.

Terkait prosedur pelayanan, pihaknya akan menindaklanjuti proses tersebut setelah adanya penerimaan aduan, dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan yang bersangkutan.

Selebihnya, untuk peneguran dan penindakan masuk pada ranah pengawasan tingkat Provinsi Banten.

"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR, bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke Kantor Disnaker. Kami ada 5 petugas yang melayani, menampung, dan menindaklanjuti keluhan-keluhan," pungkasnya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill