Alam Sutera Hadirkan Smart Home Berdesain Fleksibel Mulai Rp1,3 Miliaran, Bakal Dekat Stasiun MRT
Jumat, 3 Oktober 2025 | 23:14
Alam Sutera kembali menghadirkan Klaster PHILO di supercluster Sutera Rasuna, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pasca dibuka Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) belum mendapatkan aduan perihal perselisihan tunjangan tersebut.
Posko pengaduan THR dibuka di Kantor Dinasker Kota Tangerang yang berlokasi di Kawasan Cikokol, sejak Rabu 13 April 2022. Posko ini siap menerima aduan maupun aspirasi buruh dari 8.095 perusahaan yang ada di Kota Tangerang.
“Saat ini petugas posko belum menerima aduan kaitan THR, baik dari buruh ataupun serikat buruh. Namun posko pengaduan siaga hingga 29 April 2022,” kata Ujang Hendra, Kepala Disnaker Kota Tangerang, Kamis 14 April 2022.
Sebelumnya, Disnaker telah melakukan sosialisasi perihal pembayaran THR keagamaan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri kepada ribuan perusahaan yang tersebar di beberapa kawasan industri.
Sementara posko pengaduan ini hanya bersifat menerima aduan dari buruh kaitan pembayaran THR, untuk selanjutnya dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan. “Namun untuk peneguran atau penindakan sanksi, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten,” jelas Ujang.
Adapun pada tahun 2021 lalu, posko pengaduan THR Disnaker Kota Tangerang menerima sebanyak 21 aduan. Semuanya dapat diselesaikan dengan jalan mediasi antara buruh dengan perusahaan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan membayar THR keagamaan secara full dan tepat waktu atau paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Perusahaan yang melanggar akan kena sanksi membayar denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
Alam Sutera kembali menghadirkan Klaster PHILO di supercluster Sutera Rasuna, Kota Tangerang.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah secara resmi meluncurkan pengoperasian Trans Banten Koridor 3.
Janji pembangunan dan investasi kerap dikemas sebagai jalan menuju kesejahteraan. Namun, di lapangan, janji itu berubah jadi ancaman nyata bagi masyarakat adat, petani kecil, dan penjaga ruang hidup.
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.