Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang pada Kamis 14 April 2022 malam.
Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor berinisial RN, 24, tewas setelah senggolan dengan pengendara motor lainnya.
"Korban RN meninggal dunia usai alami luka di bagian kepalanya," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dhono Vhernandie, Jumat 15 April 2022.
Kecelakaan bermula saat RN yang mengendarai sepeda motor bernopol R-4636-KE melintas dari arah Tangerang menuju Teluknaga.
"Sesampainya di dekat TPU Selapajang bersenggolan dengan sepeda motor yang tidak dikenali pengemudinya," ungkapnya.
Setelah kecelakaan tersebut, RN pun terperosok hingga akhirnya menabrak trotoar yang mengakibatkan luka di kepalanya, dan meninggal di lokasi kejadian.
Jasad RN pun dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Sedangkan sepeda motor yang tak dikenal melarikan diri ke arah Kampung Melayu," pungkasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews