Connect With Us

Senggolan, Pengendara Motor di Neglasari Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 April 2022 | 15:11

Ilustrasi kecelakaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang pada Kamis 14 April 2022 malam.

Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor berinisial RN, 24, tewas setelah senggolan dengan pengendara motor lainnya.

"Korban RN meninggal dunia usai alami luka di bagian kepalanya," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dhono Vhernandie, Jumat 15 April 2022.

Kecelakaan bermula saat RN yang mengendarai sepeda motor bernopol R-4636-KE melintas dari arah Tangerang menuju Teluknaga.

"Sesampainya di dekat TPU Selapajang bersenggolan dengan sepeda motor yang tidak dikenali pengemudinya," ungkapnya.

Setelah kecelakaan tersebut, RN pun terperosok hingga akhirnya menabrak trotoar yang mengakibatkan luka di kepalanya, dan meninggal di lokasi kejadian.

Jasad RN pun dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Sedangkan sepeda motor yang tak dikenal melarikan diri ke arah Kampung Melayu," pungkasnya.

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

NASIONAL
Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15. 700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15. 700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill