Connect With Us

Senggolan, Pengendara Motor di Neglasari Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 April 2022 | 15:11

Ilustrasi kecelakaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang pada Kamis 14 April 2022 malam.

Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor berinisial RN, 24, tewas setelah senggolan dengan pengendara motor lainnya.

"Korban RN meninggal dunia usai alami luka di bagian kepalanya," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dhono Vhernandie, Jumat 15 April 2022.

Kecelakaan bermula saat RN yang mengendarai sepeda motor bernopol R-4636-KE melintas dari arah Tangerang menuju Teluknaga.

"Sesampainya di dekat TPU Selapajang bersenggolan dengan sepeda motor yang tidak dikenali pengemudinya," ungkapnya.

Setelah kecelakaan tersebut, RN pun terperosok hingga akhirnya menabrak trotoar yang mengakibatkan luka di kepalanya, dan meninggal di lokasi kejadian.

Jasad RN pun dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Sedangkan sepeda motor yang tak dikenal melarikan diri ke arah Kampung Melayu," pungkasnya.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill