Connect With Us

Tiga Pria Diduga Komplotan Pencuri Ban Mobil Ditangkap Warga Pinang Tangerang 

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 16 April 2022 | 05:00

Tiga pelaku yang diduga akan mencuri ban mobil milik warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saat tengah ditangkap masyarakat, Sabtu 16 April 2022. (Istimewa / TangerangNews 2022)

 TANGERANGNEWS.com-Tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pencuri ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan warga, peristiwa bermula saat ketiga orang tersebut datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1537 VKV. Ketiganya lalu memarkir kendaraannya di dalam gang, dekat area parkir kendaraan masyarakat.

"Alasannya mau ganti ban mobil, namun gantinya di dalam gang. Selain itu banyak mobil yang terpakir di lokasi," ujar warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga yang melihat keberadaan tiga pria itu pun curiga. Masyarakat langsung meneriaki ketiganya dengan tujuan menanyakan keberadaan mereka di lokasi. Ketika ditanya, para pelaku justru berusaha melarikan diri sampai akhirnya tertangkap oleh warga yang mengejarnya.

"Dari gerak-geriknya mencurigakan. Saat diteriaki mereka melarikan diri. Namun berhasil ditangkap," ungkap warga. Saat diperiksa, warga menemukan sejumlah kunci letter T di dalam mobil pelaku yang diduga hendak dipakai untuk mencuri.

Ketiga pria tersebut pun akhirnya mengaku hendak mencuri ban mobil yang terpakir di sekitar lokasi. "Mereka berhasil ditangkap warga dan saat diperiksa di dalam mobil pelaku ternyata banyak kunci letter T. Pengakuan pencuri akan mengambil ban mobil," tutur warga.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Pinang untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku sudah diamankan di Polsek Pinang. Barang bukti, mobil Suzuki Ertiga, pelatnya diduga palsu," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill