Connect With Us

Tiga Pria Diduga Komplotan Pencuri Ban Mobil Ditangkap Warga Pinang Tangerang 

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 16 April 2022 | 05:00

Tiga pelaku yang diduga akan mencuri ban mobil milik warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saat tengah ditangkap masyarakat, Sabtu 16 April 2022. (Istimewa / TangerangNews 2022)

 TANGERANGNEWS.com-Tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pencuri ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan warga, peristiwa bermula saat ketiga orang tersebut datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1537 VKV. Ketiganya lalu memarkir kendaraannya di dalam gang, dekat area parkir kendaraan masyarakat.

"Alasannya mau ganti ban mobil, namun gantinya di dalam gang. Selain itu banyak mobil yang terpakir di lokasi," ujar warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga yang melihat keberadaan tiga pria itu pun curiga. Masyarakat langsung meneriaki ketiganya dengan tujuan menanyakan keberadaan mereka di lokasi. Ketika ditanya, para pelaku justru berusaha melarikan diri sampai akhirnya tertangkap oleh warga yang mengejarnya.

"Dari gerak-geriknya mencurigakan. Saat diteriaki mereka melarikan diri. Namun berhasil ditangkap," ungkap warga. Saat diperiksa, warga menemukan sejumlah kunci letter T di dalam mobil pelaku yang diduga hendak dipakai untuk mencuri.

Ketiga pria tersebut pun akhirnya mengaku hendak mencuri ban mobil yang terpakir di sekitar lokasi. "Mereka berhasil ditangkap warga dan saat diperiksa di dalam mobil pelaku ternyata banyak kunci letter T. Pengakuan pencuri akan mengambil ban mobil," tutur warga.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Pinang untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku sudah diamankan di Polsek Pinang. Barang bukti, mobil Suzuki Ertiga, pelatnya diduga palsu," pungkasnya.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill