Connect With Us

Diproses Hukum, Komplotan Pencuri Ban Mobil yang Ditangkap Warga di Pinang Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 April 2022 | 20:32

Pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian memproses hukum tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril membenarkan jika komplotan yang ditangkap warga diamankan di Polsek Pinang, tetapi telah diserahkan penanganannya ke Polsek Cipondoh.

"TKP Cipondoh sudah diserahin bang penanganan Cipondoh," ujarnya saat dihubungi.

 

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, pihaknya segera memproses hukum komplotan diduga maling ini sesuai dengan ketentuan hukum.

"Iya sudah diproses hukum ya," jelasnya saat dihubungi.

Ubaidillah menjelaskan, awalnya mereka yang menumpangi Suzuki Ertiga berpelat B 1537 VKV mengalami masalah pada ban mobilnya.

 

"Awalnya ban mobilnya bocor oleng, terus mampir ke tukang tambal ban," katanya.

Lalu ketika mampir, tukang tambal ban ternyata tidur. Namun, ketiga pelaku malah memanfaatkan tukang tambal ban yang sedang tidur dengan mencuri ban.

"Terus ada ban serep main colong aja itu," ucapnya.

Selanjutnya, saat ban serepnya dicolong, tukang tambal ban pun terbangun dan berteriak maling hingga akhirnya pelaku dikejar warga.

"Terus dikejar warga sampai kawasan Pinang, kebetulan ada anggota yang muter-muter (patroli), dan pelaku berhasil diamankan," ungkapnya.

Selain ketiga pelaku, barang bukti berupa ban dan mobil diamankan. Kapolsek menyebut, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini termasuk diduga kedapatan kunci letter T.

"Masih itu kita dalami asal-usulnya itu. Sementara kan fokus di pencuriannya. Nanti kita kembangkan lah," pungkasnya.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill