Connect With Us

Rusak Ringan, Armada Bus Mudik di Poris Plawad Tangerang Masih Layak Jalan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 April 2022 | 13:44

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) lakukan pemeriksaan kelayakan armada bus, yang akan digunakan untuk mengantar pemudik di Terminal Poris Plawad, Senin 18 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) lakukan pemeriksaan kelayakan armada bus, yang akan digunakan untuk mengantar pemudik di Terminal Poris Plawad, Senin 18 April 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut , petugas temukan beberapa bus mengalami kerusakan kecil, sehingga diminta untuk dilakukan perbaikan, namun masih diizinkan beroperasi.

Adapun pemerisaan dilakukan pada seluruh bagian bus, mulai dari kondisi ban dan fungsi rem, alat keselamatan serta pertolongan pertama di dalam bus, fungsi dari lampu, serta surat kelengkapan izin trayek.

“Kami temukan beberapa bus alami kerusakan kecil , seperti pasa bagian wiper atau alat penyeka air hujan pasa kaca depan bus,” kata Wahyudi Iskandar, Kepala Dishub Kota Tangerang.

 

Namun demikian, awak bus hanya mendapat teguran untuk segera dilakukan perbaikan dan masih diizinkan beroperasi melayani pemudik. “Karena kategori kerusakan ringan,” jelasnya.

Menurutnya ramp check dilakukan jelang arus mudik untuk memastikan kelayakan bus untuk beroperasi di jalan melayani pemudik.

“Sejauh ini belum ada bus yang dilarang beroperasi , karena kerusakan bus masih dalam kategori ringan,” ujarnya.

Pemeriksaan kelayakan armada bus telah dilakukan sejak tanggal 5 April 2022 lalu dan secara berkala akan dilakukan hingga arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022.

KOTA TANGERANG
7 Layanan Nomor Hotline Darurat Kota Tangerang yang Wajib Disimpan

7 Layanan Nomor Hotline Darurat Kota Tangerang yang Wajib Disimpan

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:37

Kota Tangerang memiliki sistem layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill