Connect With Us

Dishub Klaim Jalur Mudik di Kota Tangerang Tak Rawan Kecelakaan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 April 2022 | 13:46

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. (@TangerangNews / dok. Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengklaim, jalur mudik di Kota Tangerang sudah diantisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Untuk titik rawan kecelakaan, sudah ditangani dan diantisipasi," ujarnya saat dihubungi, Senin 25 April 2022.

Menurut Wahyudi, Kota Tangerang menjadi wilayah perlintasan pemudik seperti berasal dari arah Serang menuju Jakarta, begitupun sebaliknya.

Wahyudi menyebut, antisipasi kecelakaan dilakukan dengan memberikan penerangan jalan umum, menyediakan rambu-rambu lalu lintas, dan meningkatkan kualitas jalan.

"Kami akan memasang rambu petunjuk pengaman jalan (RPPJ) di ruas-ruas Kota Tangerang yang dilintasi pemudik," katanya.

Wahyudi menambahkan, dalam arus mudik ada sebanyak 13 titik rawan kemacetan di Kota Tangerang yang terjadi saat jam sibuk atau sore hari seperti di kawasan Pasar Lama.

"Di titik rawan macet tetap kita siapkan pesonel dan persiapan dengan lintasan vertikal," jelasnya.

"Imbauan dari saya upayakan menghindari penggunaan roda dua untuk mudik," pungkasnya.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill