Connect With Us

Jangan Tertipu dengan Harga, Aparatur Kota Tangerang Temukan Parcel Kedaluarsa 

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 April 2022 | 16:00

Aparatur Kota Tangerang Temukan Parcel Kedaluarsa di salah satu supermarket. (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews 2022)

TANGERANGNEWS.com-Anda selaku konsumen harus lebih teliti dalam membeli parcel lebaran. Sebab, seperti biasa parcel berisi aneka makanan dan minuman kemasan menarik. Namun, harus tetap memperhatikan waktu kedaluarsanya.  Jangan tertipu dengan harga murah. 

Pasalnya aparatur dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM,  Kota Tangerang menemukan parcel yang telah kedaluarsa. Petugas pun kemudian menarik parcel berisi makanan kedaluarsa yang berasal  dari salah satu satu supermarket,  Selasa 26 April 2022. 

 

Shandy Sulaeman, Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang mengatakan,  pihaknya melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. 

“Hal ini untuk melindungi konsumen ditengah meningkatnya daya beli masyarakat jelang hari raya Idul Fitri,” terangnya. 

 

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill