RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Anda selaku konsumen harus lebih teliti dalam membeli parcel lebaran. Sebab, seperti biasa parcel berisi aneka makanan dan minuman kemasan menarik. Namun, harus tetap memperhatikan waktu kedaluarsanya. Jangan tertipu dengan harga murah.
Pasalnya aparatur dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Kota Tangerang menemukan parcel yang telah kedaluarsa. Petugas pun kemudian menarik parcel berisi makanan kedaluarsa yang berasal dari salah satu satu supermarket, Selasa 26 April 2022.
Shandy Sulaeman, Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Hal ini untuk melindungi konsumen ditengah meningkatnya daya beli masyarakat jelang hari raya Idul Fitri,” terangnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews