Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Anda selaku konsumen harus lebih teliti dalam membeli parcel lebaran. Sebab, seperti biasa parcel berisi aneka makanan dan minuman kemasan menarik. Namun, harus tetap memperhatikan waktu kedaluarsanya. Jangan tertipu dengan harga murah.
Pasalnya aparatur dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Kota Tangerang menemukan parcel yang telah kedaluarsa. Petugas pun kemudian menarik parcel berisi makanan kedaluarsa yang berasal dari salah satu satu supermarket, Selasa 26 April 2022.
Shandy Sulaeman, Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Hal ini untuk melindungi konsumen ditengah meningkatnya daya beli masyarakat jelang hari raya Idul Fitri,” terangnya.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGSebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews