Connect With Us

Pengemudi Ojol Luka-luka Diserempet Bus di Kebon Nanas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 April 2022 | 21:06

Pengemudi ojek online diserempet bus hingga jatuh dan luka-luka di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, Selasa 26 April 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi ojek online (Ojol) jadi korban kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, Selasa  26 April 2022, petang.

Pengemudi bernama Budi, warga Jalan Lurah, Gang Kesadaran, RT3/3, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini diserempet bus Patas hingga luka-luka.

Berdasarkan infromasi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol B-6354-VDE ini, tengah mengantarkan barang konsumen dari arah Cikokol menuju Serpong.

Ketika melintas di Jalan MH Thamrin, tepatnya depan Apartemen Ayodhya, tiba-tiba saja sepeda motor korban diserempet bus Patas yang melaju kencang. Korban pun hilang kendali hingga jatuh ke aspal.

 

“Infomasi yang di lokasi, kejadian habis Magrib. Katanya sedang mengantar barang. Ada bus patas kebut-kebutan, mungkin kejar setoran apa gimana, menyerempet korban sampai jatuh,” kata Khanafi, pengemudi ojol lain.

Setelah korban jatuh, bus patas tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban mengalami luka-luka di wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Tak hanya itu, sepeda motor dan barang konsumen yang tengah diantarnya rusak.

“Kemungkinan luka dalam juga sama pinggangnya sakit. Barang orderan juga semua rusak,” jelas Khanafi.

Ia dan rekan ojol lainnya berusaha membantu korban dengan menghubungi relawan ambulans. Korban pun langsung dibawa ke Klinik Pratama Diana Permata Media, Serpong, Kota Tangsel.

Khanafi juga berharap pihak perusahan bertangung jawab untuk mengganti biaya pengobatan korban, karena korban mengalami kecelakaan saat sedang bekerja.

“Ini menyangkut dengan kinerja driver karena sedang mengantar orderan. Jadi perusahaan harus membantu,” terangnya.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill