TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan segera menugaskan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Dewan Pendidikan sempat vakum sejak 2014, tetapi kini akan diaktifkan kembali menyusul terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No 2/2022 yang disahkan DPRD Kota Tangerang.
"Sekarang baru kita mulai, karena terbitnya Perda No.2/2022. Diawali dengan pembenahan yang dilakukan dengan peremajaan komite sekolah, baik jenjang SD dan SMP. Setelah komite diremajakan, kita harus miliki Dewan Pendidikan," ujarnya, Rabu 27 April 2022.
Dewan Pendidikan memiliki fungsi untuk mengawasi, memotivasi, dan memberikan masukan terhadap Dinas Pendidikan agar pendidikan di Kota Tangerang semakin berkualitas di masa yang akan datang.
"Nanti Dewan Pendidikan akan bermitra dengan komite yang ada di sekolah, termasuk pembinaan sekolah serta agar sekolah melaksanakan sesuai tupoksinya dan lainnya, termasuk membantu peningkatan kualitas guru dengan cara memberikan masukan-masukan,” jelasnya.
Adapun terkait unsur Dewan Pendidikan yang segera ditugaskan, katanya, berdasarkan Peraturan Menteri Dikbud Ristek terdiri dari praktisi, akademisi, organisasi profesi.
“Termasuk Rektor Binus Prof Harjanto (Harjanto Prabowo), mantan Kepala Dinas Pendidikan Pak Achmad Lutfi, Ibu Masyati (Masyati Yulia) mantan Kepala Dinas Pendidikan, dan lainnya yang ingin mengabdi kepada Pemkot Tangerang,” ucapnya.
Dewan Pendidikan adalah organisasi yang independen dan menjadi mitra Dinas Pendidikan sesuai dengan undang-undang. “Nanti dilantik 11 orang,” pungkasnya.