Connect With Us

Usai Salat Ied, MUI Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Berpelukan dan Cipika-cipiki

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 April 2022 | 23:10

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Baijuri Khotib. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Baijuri Khotib mengingatkan kepada umat muslim, meski sudah diperbolehkan melaksanakan Salat Ied di masjid dan lapangan terbuka, akan tetapi protokol kesehatan harus tetap dijaga.

Adapun prokesnya mulai tetap pakai masker, cuci tangan dan membawa alat salatnya dari rumah masing-masing. “Termasuk masjid juga kita imbau tidak menggelar karpet, kalau untuk shaf salat sudah normal kembali,” katanya Selasa 26 April 2022.

Sementara dalam kegiatan bermaaf-maafan atau bersilaturahmi usai Salat Ied, KH Baijuri mengatakan bahwa warga cukup dengan memberi salam atau mengatakan maaf, dengan merapatkan telapak tangan ke dada sambil menunduk.

"Cukup sebatas bermushafahahnya dengan cakupan tangan di depan dada sambil menunduk. Tidak perlu berpelukan dulu yah, apa lagi cipika cipiki, karena kita masih pada masa pandemi," jelasnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Heryanto juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan masjid - masjid untuk dipakai melaksanakan Salat Idul Fitri 1443.

"Kami juga sudah melakukan bersih - bersih masjid dan mengimbau kepada seluruh DKM di Kota Tangerang untuk mempersiapkan segala sesuatunya, dalam menerapkan protokol kesehatan,"

Seluruh DKM juga diwajibkan menyiapkan Satgas Covid-19 untuk melakukan pengecekan suhu dan mewajibkan jamaah menggunakan masker ketika Salat.

"Masyarakat juga diimbau sudah berwudhu dari rumah dan membawa peralatan salat masing - masing," tukas Ketua DMI Kota Tangerang.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill