Connect With Us

Usai Salat Ied, MUI Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Berpelukan dan Cipika-cipiki

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 April 2022 | 23:10

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Baijuri Khotib. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Baijuri Khotib mengingatkan kepada umat muslim, meski sudah diperbolehkan melaksanakan Salat Ied di masjid dan lapangan terbuka, akan tetapi protokol kesehatan harus tetap dijaga.

Adapun prokesnya mulai tetap pakai masker, cuci tangan dan membawa alat salatnya dari rumah masing-masing. “Termasuk masjid juga kita imbau tidak menggelar karpet, kalau untuk shaf salat sudah normal kembali,” katanya Selasa 26 April 2022.

Sementara dalam kegiatan bermaaf-maafan atau bersilaturahmi usai Salat Ied, KH Baijuri mengatakan bahwa warga cukup dengan memberi salam atau mengatakan maaf, dengan merapatkan telapak tangan ke dada sambil menunduk.

"Cukup sebatas bermushafahahnya dengan cakupan tangan di depan dada sambil menunduk. Tidak perlu berpelukan dulu yah, apa lagi cipika cipiki, karena kita masih pada masa pandemi," jelasnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Heryanto juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan masjid - masjid untuk dipakai melaksanakan Salat Idul Fitri 1443.

"Kami juga sudah melakukan bersih - bersih masjid dan mengimbau kepada seluruh DKM di Kota Tangerang untuk mempersiapkan segala sesuatunya, dalam menerapkan protokol kesehatan,"

Seluruh DKM juga diwajibkan menyiapkan Satgas Covid-19 untuk melakukan pengecekan suhu dan mewajibkan jamaah menggunakan masker ketika Salat.

"Masyarakat juga diimbau sudah berwudhu dari rumah dan membawa peralatan salat masing - masing," tukas Ketua DMI Kota Tangerang.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill