Connect With Us

Usai Salat Ied, MUI Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Berpelukan dan Cipika-cipiki

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 April 2022 | 23:10

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Baijuri Khotib. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Baijuri Khotib mengingatkan kepada umat muslim, meski sudah diperbolehkan melaksanakan Salat Ied di masjid dan lapangan terbuka, akan tetapi protokol kesehatan harus tetap dijaga.

Adapun prokesnya mulai tetap pakai masker, cuci tangan dan membawa alat salatnya dari rumah masing-masing. “Termasuk masjid juga kita imbau tidak menggelar karpet, kalau untuk shaf salat sudah normal kembali,” katanya Selasa 26 April 2022.

Sementara dalam kegiatan bermaaf-maafan atau bersilaturahmi usai Salat Ied, KH Baijuri mengatakan bahwa warga cukup dengan memberi salam atau mengatakan maaf, dengan merapatkan telapak tangan ke dada sambil menunduk.

"Cukup sebatas bermushafahahnya dengan cakupan tangan di depan dada sambil menunduk. Tidak perlu berpelukan dulu yah, apa lagi cipika cipiki, karena kita masih pada masa pandemi," jelasnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Heryanto juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan masjid - masjid untuk dipakai melaksanakan Salat Idul Fitri 1443.

"Kami juga sudah melakukan bersih - bersih masjid dan mengimbau kepada seluruh DKM di Kota Tangerang untuk mempersiapkan segala sesuatunya, dalam menerapkan protokol kesehatan,"

Seluruh DKM juga diwajibkan menyiapkan Satgas Covid-19 untuk melakukan pengecekan suhu dan mewajibkan jamaah menggunakan masker ketika Salat.

"Masyarakat juga diimbau sudah berwudhu dari rumah dan membawa peralatan salat masing - masing," tukas Ketua DMI Kota Tangerang.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill