Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengizinkan penggunaan gedung-gedung sekolah seperti Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai lokasi pelaksanaan salat Id.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya pada momen Idul Fitri 1443 Hijriyah.
"Bawa masing-masing peralatan untuk salatnya, dan pakai masker," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 29 April 2022.
Arief mengaku, Pemkot Tangerang memperbolehkan warga untuk salat Id di gedung SD dan SMP serta lapangan terbuka. "Masyarakat juga bisa melaksanakan Salat Id di lapangan. Selain di masjid dan musala, agar bisa mengurangi kerumunan," terangnya.
Arief menambahkan dengan penggunaan gedung sekolah sebagai lokasi pelaksanaan ibadah salat Id diharapkan dapat mengurangi penumpukan jemaah di satu lokasi.
"Semoga pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H bisa berjalan lancar di semua wilayah," jelasnya.
Arief mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menggelar kegiatan takbir keliling dan lebih mengutamakan takbiran di rumah atau masjid saja.
"Malam takbir bisa dilakukan di rumah bersama dengan keluarga, atau di masjid terdekat," pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews