Connect With Us

Pemkot Tangerang Izinkan Gedung SD dan SMP Jadi Lokasi Salat Id

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 April 2022 | 15:46

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / dok. Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengizinkan penggunaan gedung-gedung sekolah seperti Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai lokasi pelaksanaan salat Id.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya pada momen Idul Fitri 1443 Hijriyah.

"Bawa masing-masing peralatan untuk salatnya, dan pakai masker," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 29 April 2022.

Arief mengaku, Pemkot Tangerang memperbolehkan warga untuk salat Id di gedung SD dan SMP serta lapangan terbuka. "Masyarakat juga bisa melaksanakan Salat Id di lapangan. Selain di masjid dan musala, agar bisa mengurangi kerumunan," terangnya.

Arief menambahkan dengan penggunaan gedung sekolah sebagai lokasi pelaksanaan ibadah salat Id diharapkan dapat mengurangi penumpukan jemaah di satu lokasi.

"Semoga pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H bisa berjalan lancar di semua wilayah," jelasnya.

Arief mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menggelar kegiatan takbir keliling dan lebih mengutamakan takbiran di rumah atau masjid saja.

"Malam takbir bisa dilakukan di rumah bersama dengan keluarga, atau di masjid terdekat," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Senin, 11 Mei 2026 | 08:31

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai mengambil langkah sanksi administratif terhadap sejumlah wajib pajak restoran yang menunggak pembayaran pajak daerah di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill