Connect With Us

PMI Kota Tangerang Buka Pelayanan Posko Mudik

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 April 2022 | 20:55

Posko Kesehatan Mudik PMI Kota Tangerang, (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, PMI Kota Tangerang membuka posko pelayanan kesehatan di jalur mudik yang terbagi dua kloter di setiap harinya.

Keberadaan posko tersebut untuk membantu instansi pemerintah maupun pihak keamanan, dalam melakukan pemantauan arus mudik di wilayah Kota Tangerang, Jumat 29 April 2022.

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan, tim atau personel di bagi menjadi 3 wilayah untuk melakukan pemantauan arus mudik, di antaranya Posko Batuceper dan Posko Jatiuwung.

Menurutnya di masing-masing posko itu telah tersedia armada serta Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kelancaran.

“Untuk armada, kami menyiagakan ambulans sebanyak 2 unit, motor respon sebanyak 4 unit yang dilengkapi personel, kurang lebih ada 30 relawan yang terdiri dari karyawan, KSR (Korps Sukarela), Forpis, TSR, relawan PMI Kecamatan dan Sibat,” kata Oman.

Ade Kurniawan, Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Tangerang menambahkan, untuk di setiap posnya PMI disiagakan 2-4 relawan selama arus mudik berlangsung, dengan menyediakan alat-alat pertolongan pertama. 

“Saya berharap kepada masyarakat tetap ikuti aturan pemerintah terkait untuk mematuhi protokol kesehatan saat mudik lebaran ini, karena pandemi masih belum selesai supaya keluarga yang di kampung halaman aman," ujarnya.

Ade menuturkan, selama ini PMI Kota Tangerang menyediakan pula layanan telepon kedaruratan di 021-5524521 atau nomer WhatsApp di 08111799616.

Layanan telepon kedaruratan Divisi pelayanan kesehatan PMI Kota Tangerang tersebut diklaim siaga 16 jam.

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill