TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pemukul seorang pemuda di Jalan H Gedag, Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang akhirnya berhasil diringkus Polsek Ciledug.
Hal itu dijelaskan saudara korban kepada TangerangNewscom, Selasa 3 Mei 2022. “Iya benar pelaku sudah ditangkap pihak Polsek Ciledug hari ini. Saya sudah dapat kabar dari pihak Kepolisian. Rencana mau ditemui sama pihak keluarga besok ke Polsek Ciledug,” terang salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Menurut dia, pelaku bukan seperti yang dia takutkan sebelumnya. “Jadi informasi sementara yang kami dapat itu pelakunya bukan anggota pihak Kepolisian. Orang sipil, besok kita mau ke Polsek,” jelasnya.
Seperti diketahui, hanya karena disampaikan bahwa agar tidak menggeber motor gedenya di gang tersebut yang sedang ramai orang karena waktu itu banyak yang berburu takjil. Pria yang membawa motor dengan plat nomor diduga palsu itu akhirnya bersikap bar-bar. Pelaku turun dari motor, kemudian mengeluarkan senjata api kemudian memukuli salah seorang pemuda dengaan senjata tersebut. Akhirnya, karena korban mengalami luka robek yang serius pada wajahnya, korban pun melawan.
Peristiwa korban memukul pelaku terekam kamera, termasuk juga ketika pelaku langsung secara diam-diam menyembunyikan senjata apinya ke dalam tas, usai korban memukul pelaku. Video itu pun viral di sejumlah akun sosial media komunitas, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan aparat.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews