Connect With Us

Pria Bar-bar yang Pukuli Warga Paninggilan Tangerang Sudah Diringkus Polsek Ciledug

Denny Bagus Irawan | Selasa, 3 Mei 2022 | 21:50

Korban yang melawan karena seusai dipukul pria bersenjata api di Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang. (Istimewa / TangerangNews 2022)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pemukul seorang pemuda di Jalan H Gedag, Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang akhirnya berhasil diringkus Polsek Ciledug. 

Hal itu dijelaskan saudara korban kepada TangerangNewscom, Selasa 3 Mei 2022. “Iya benar pelaku sudah ditangkap pihak Polsek Ciledug hari ini. Saya sudah dapat kabar dari pihak Kepolisian. Rencana mau ditemui sama pihak keluarga besok ke Polsek Ciledug,” terang salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya. 

Menurut dia, pelaku bukan seperti yang dia takutkan sebelumnya. “Jadi informasi sementara yang kami dapat itu pelakunya bukan anggota pihak Kepolisian. Orang sipil, besok kita mau ke Polsek,” jelasnya. 

 

Seperti diketahui, hanya karena disampaikan bahwa agar tidak menggeber motor gedenya di gang tersebut yang sedang ramai orang karena waktu itu banyak yang berburu takjil. Pria yang membawa motor dengan plat nomor diduga palsu itu akhirnya bersikap bar-bar. Pelaku turun dari motor, kemudian mengeluarkan senjata api kemudian memukuli salah seorang pemuda dengaan senjata tersebut. Akhirnya, karena korban mengalami luka robek yang serius pada wajahnya, korban pun melawan. 

Peristiwa korban memukul pelaku terekam kamera, termasuk juga ketika pelaku langsung secara diam-diam menyembunyikan senjata apinya ke dalam tas, usai korban memukul pelaku. Video itu pun viral di sejumlah akun sosial media komunitas, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan aparat. 

 

 

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill