Connect With Us

Polrestro Tangerang Diminta Selidiki Legalitas Pistol Pengendara Moge Kasus Pemukulan di Ciledug

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 7 Mei 2022 | 15:20

Ilustrasi senjata api. (@TangerangNews / Thinkstock via Kompas )

TANGERANGNEWS.com–Kasus seorang pengendara motor gede (moge) memukul seorang pria di Ciledug, Kota Tangerang yang diduga menggunakan senjata api berujung damai. Polres Metro Tangerang Kota disarankan mengusut legalitas dari senjata api yang digunakan pengendara moge tersebut.

Menurut pakar psikologi forensik Reza Indagiri Amriel, masalah pidana lainnya yang juga perlu diproses hukum dalam perkara itu adalah terkait kepemilikan dan penyalahgunaan benda yang menyerupai senjata api. “Polisi perlu memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam pemenuhan syarat kepemilikan senjata api itu,” ujar Reza seperti dilansir dari Tempo, Sabtu 7 Mei 2022.

Dengan kata lain, Reza menekankan,  di samping memeriksa individu pelaku, Polres Metro Tangerang patut meninjau perlunya investigasi ke lingkup organisasi.

Reza juga berpendapat, di samping penerapan mekanisme litigasi, Polres Metro Tangerang dapat menjajaki kemungkinan pemberian sanksi sosial kepada pelaku.

Lebih jauh Reza menilai sikap impulsif sering muncul dari seseorang yang mempunyai senjata api. Sebelumnya, peristiwa yang mirip di Ciledug juga pernah terjadi di tempat lain.

“Keberadaan senjata (api) di tangan memang bisa membuat pemiliknya menjadi impulsif. Dia bisa sewaktu-waktu terdorong demonstratif tanpa didahului niat sebagaimana lazimnya perilaku manusia," terang dosen dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mempertemukan kedua belah pihak pada Rabu 4 Mei 2022. Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Pelaku berinisial N bersedia melakukan ganti rugi dengan menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami luka-luka. Namun, kepolisian tidak menjelaskan soal jenis dan izin kepemilikan dari pistol yang digunakan N.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menyebutkan bahwa dari mediasi antara korban dan pelaku, keduanya sepakat tak melanjutkan masalah tersebut.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill