Connect With Us

Polrestro Tangerang Diminta Selidiki Legalitas Pistol Pengendara Moge Kasus Pemukulan di Ciledug

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 7 Mei 2022 | 15:20

Ilustrasi senjata api. (@TangerangNews / Thinkstock via Kompas )

TANGERANGNEWS.com–Kasus seorang pengendara motor gede (moge) memukul seorang pria di Ciledug, Kota Tangerang yang diduga menggunakan senjata api berujung damai. Polres Metro Tangerang Kota disarankan mengusut legalitas dari senjata api yang digunakan pengendara moge tersebut.

Menurut pakar psikologi forensik Reza Indagiri Amriel, masalah pidana lainnya yang juga perlu diproses hukum dalam perkara itu adalah terkait kepemilikan dan penyalahgunaan benda yang menyerupai senjata api. “Polisi perlu memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam pemenuhan syarat kepemilikan senjata api itu,” ujar Reza seperti dilansir dari Tempo, Sabtu 7 Mei 2022.

Dengan kata lain, Reza menekankan,  di samping memeriksa individu pelaku, Polres Metro Tangerang patut meninjau perlunya investigasi ke lingkup organisasi.

Reza juga berpendapat, di samping penerapan mekanisme litigasi, Polres Metro Tangerang dapat menjajaki kemungkinan pemberian sanksi sosial kepada pelaku.

Lebih jauh Reza menilai sikap impulsif sering muncul dari seseorang yang mempunyai senjata api. Sebelumnya, peristiwa yang mirip di Ciledug juga pernah terjadi di tempat lain.

“Keberadaan senjata (api) di tangan memang bisa membuat pemiliknya menjadi impulsif. Dia bisa sewaktu-waktu terdorong demonstratif tanpa didahului niat sebagaimana lazimnya perilaku manusia," terang dosen dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mempertemukan kedua belah pihak pada Rabu 4 Mei 2022. Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Pelaku berinisial N bersedia melakukan ganti rugi dengan menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami luka-luka. Namun, kepolisian tidak menjelaskan soal jenis dan izin kepemilikan dari pistol yang digunakan N.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menyebutkan bahwa dari mediasi antara korban dan pelaku, keduanya sepakat tak melanjutkan masalah tersebut.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill