Connect With Us

Polrestro Tangerang Diminta Selidiki Legalitas Pistol Pengendara Moge Kasus Pemukulan di Ciledug

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 7 Mei 2022 | 15:20

Ilustrasi senjata api. (@TangerangNews / Thinkstock via Kompas )

TANGERANGNEWS.com–Kasus seorang pengendara motor gede (moge) memukul seorang pria di Ciledug, Kota Tangerang yang diduga menggunakan senjata api berujung damai. Polres Metro Tangerang Kota disarankan mengusut legalitas dari senjata api yang digunakan pengendara moge tersebut.

Menurut pakar psikologi forensik Reza Indagiri Amriel, masalah pidana lainnya yang juga perlu diproses hukum dalam perkara itu adalah terkait kepemilikan dan penyalahgunaan benda yang menyerupai senjata api. “Polisi perlu memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam pemenuhan syarat kepemilikan senjata api itu,” ujar Reza seperti dilansir dari Tempo, Sabtu 7 Mei 2022.

Dengan kata lain, Reza menekankan,  di samping memeriksa individu pelaku, Polres Metro Tangerang patut meninjau perlunya investigasi ke lingkup organisasi.

Reza juga berpendapat, di samping penerapan mekanisme litigasi, Polres Metro Tangerang dapat menjajaki kemungkinan pemberian sanksi sosial kepada pelaku.

Lebih jauh Reza menilai sikap impulsif sering muncul dari seseorang yang mempunyai senjata api. Sebelumnya, peristiwa yang mirip di Ciledug juga pernah terjadi di tempat lain.

“Keberadaan senjata (api) di tangan memang bisa membuat pemiliknya menjadi impulsif. Dia bisa sewaktu-waktu terdorong demonstratif tanpa didahului niat sebagaimana lazimnya perilaku manusia," terang dosen dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mempertemukan kedua belah pihak pada Rabu 4 Mei 2022. Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Pelaku berinisial N bersedia melakukan ganti rugi dengan menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami luka-luka. Namun, kepolisian tidak menjelaskan soal jenis dan izin kepemilikan dari pistol yang digunakan N.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menyebutkan bahwa dari mediasi antara korban dan pelaku, keduanya sepakat tak melanjutkan masalah tersebut.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill