Connect With Us

Bocah 8 Tahun Terseret Arus di Cimone Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 7 Mei 2022 | 20:05

Warga Cimone dihebohkan dengan peristiwa seorang bocah berinisial MF, 8 tahun, terseret arus kali. i di Kali Cimone, Jalan Tongkol Raya, Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di daerah Cimone, Kota Tangerang dihebohkan dengan peristiwa seorang bocah berinisial MF, 8 tahun, terseret arus kali. Peristiwa yang terjadi di Kali Cimone, Jalan Tongkol Raya, Karawaci, Kota Tangerang itu terjadi pada  Sabtu 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum hanyut korban sempat bermain bola bersama rekan-rekannya.

Kemudian, bola yang dimainkan tersebut terjatuh ke kali. Lalu korban berusaha untuk mencoba meraih kembali bola tersebut.

Namun, korban justru malah tepeleset ke kali. Lalu tercebur dan terbawa arus sungai Koang.

Hingga malam hari, korban tidak ditemukan. Tim TangerangNews masih berupaya mengkonfirmasi insiden ini ke instansi terkait. 

Seperti Kapolsek Karawaci Kompol Hasoloan Situmorang, dan pihak Basarnas, tetapi belum merespons.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill